BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Syi’ah dalam sejarah pemikiran Islam merupakan sebuah aliran yang muncul dikarenakan politik dan seterusnya berkembang menjadi aliran teologi dalam Islam. Sebagai salah satu aliran politik, bibitnya sudah ada sejak timbulnya persoalan siapa yang berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah. Dalam persoalan ini Syi’ah berpendapat bahwa yang berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah adalah keluarga sedarah yang dekat dengan Nabi, yaitu Ali bin Abi Thalib dan harus dilanjutkan oleh anaknya, Hasan dan Husen, serta keturunan-keturunannya. Syi’ah muncul sebagai salah satu aliran politik dalam Islam baru dikenal sejak timbulnya peristiwa tahkim (arbitrase). Sementara Syi’ah dikenal sebagai sebuah aliran teologi dalam Islam, yaitu ketika mereka mencoba mengkaitkan iman dan kafir dengan Imam, atau dengan kata lain ketaatan pada seorang Imam merupakan tolok ukur beriman tidaknya seseorang, di samping paham mereka bahwa Imam merupakan wakil Tuhan serta mempunyai sifat ketuhanan.
Syiah dalam hal ini  menyeleweng dari ajaran agama islam yang murni. Dan hal ini terus berkembang hingga saat ini, padahal hal itu perlu dikoreksi karena syiah sendiri memilki beberapa kelompok, yang tidak semua kelompok itu menyeleweng dari ajaran islam. Menurut al-Baghdadi pengarang kitab al-farqu baina al-firaq, mengatakan bahwa secara umum mereka terbagi menjadi empat kelompok dan masing-masing dari keempat kelompok tersebut terbagi pula menjadi beberapa kelompok kecil, yaitu Ghulat, Ismailiyah dan cabang-cabangnya, Zaidiyah, dan Istna ‘Asyariyah.

B.     Rumusan Masalah
Mengkaji latar belakang diatas dapat diambil beberapa permasalahan sebagai kajian dari pembuatan paper ini yakni diantaranya :
1.   Mengetahui pengertian dan latar belakang kemunculan Syi’ah
2.   Mengetahui pokok-pokok dasar ajaran Syi’ah
3.   Mengetahui macam-macam Syi’ah :
A.  Syi’ah Istina’ Asyariyah
B.  Syi’ah Sab’iyah
C.   Syi’ah Zaidyah
D.  Syi’ah Ghulat

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah agar kita semua dapat mengetahui dan mempelajari apa arti dan bagaimana proses kemunculan aliran Syi’ah dalam perjalanan sejarah islam. Juga agar kita semua dapat mengetahui macam-macam Syi’ah yang terdapat pada aliaran Syi’ah ini, sehingga atas apa yang telah kita pelajari ini tentang Syi’ah kita dapat mengambil pelajaran yang baik yang terkandung dalam di dalamnya.

D.    Manfaat
Manfaat yang dapat diambil dari makalah ini adalah :
1.   Kita semua dapat mengetahui latar belakang kemunculan Syi’ah
2.   Membuat kita mengetahui pokok-pokok dasar ajaran Syi’ah
3.   Membuat kita mengetahui macam-macam Syi’ah :
A.  Syi’ah Istina’ Asyariyah
B.  Syi’ah Sab’iyah
C.  Syi’ah Zaidyah
D.  Syi’ah Ghulat



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Syi’ah
Menurut bahasa Syi’ah berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok, sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam spiritual dan keagamaanya  selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW, atau orang yang disebut sebagai ahl al-bait. Syi’ah juga dapat diartikan, kelompok masyarakat yang menjadi pendukung Ali ibn Abi Thalib, yang mana beliau dianggap sebagai imam dan khalifah oleh mereka yang ditetapkan melalui Nash dan wasiat dari Rasulullah. 
Thabathbai mengatakan bahwa istilah Syi’ah untuk pertama kalinya ditujukan pada para pengikut Ali (Syi’ah Ali). Menurut bahasa Arab Syi’ah Ali bermakna “pengikut Ali”, sedangkan menurut istilah Syi’ah Ali adalah kaum yang beri’tiqat bahwa saidina Ali Kw adalah orang yang berhak menjadi khalifah pengganti Nabi.
Untuk merumuskan pengertian Syi’ah secara sempurna memang sangat sulit, karena Syi’ah telah melalui proses sejarah yang panjang dengan segala peristiwa yang ikut mempengaruhi ajarannya. Namun al-Syahrastani mendefinisikan Syi’ah sebagai istilah khusus yang dipakai untuk pendukung atau pengikut Ali Bin Abi Thalib yang berpendirian bahwa pengangkatan Ali sebagai imam atau khalifah berdasarkan kepada nash dan wasiat, serta mereka berkeyakinan bahwa keimaman tersebut tidak terlepas dan terus berlanjut pada keturunan-keturunannya.

B.     Latar Belakang Munculnya Syi’ah 
Secara historis, akar aliran Syi’ah terbentuk segera setelah kematian Nabi Muhammad, yakni ketika Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pertama pada pertemuan tsaqifah yang diselenggarakan di Dar al-Nadwa, di Madinah. Pemilihan tersebut dilaksanakan secara tergesa-gesa sebagai wujud persaingan antara kelompok Anshar dan Muhajirin yang sempat mengancam perpecahan Islam. Dalam pertemuan itu Ali tidak hadir karena sibuk mengurus jenazah Nabi. Pada waktu itu usia Ali 30 tahun, di mana bangsa Arab menjadikan usia sebagai syarat penting kecakapan dalam kepemimpinan, meskipun secara historis terdapat sejumlah pengecualian akan hal tersebut. Tetapi pengikut Ali, pada saat itu, merasa bahwa klaim mereka telah direbut secara tidak adil.
Selanjutnya Umar ditunjuk oleh Abu Bakar sebagai penggantinya, menjadi khalifah kedua yang kemudian dilanjutkan oleh Usman. Setelah Usman terbunuh oleh pemberontak yang mengatasnamakan diri mereka sebagai anti depotisme keluarga Umayah, Ali kemudian diangkat menjadi khalifah keempat pada tahun 35H/656M.
Perjalanan sejarah menunjukkan bahwa peristiwa pembunuhan khalifah ke-3 Usman Bin Affan, telah melahirkan rentetan sejarah yang sangat panjang dan membawa dampak pada khalifah setelahnya, Ali bin Abi Thalib. Di antaranya adalah penolakan Muawiyah, gubernur Damaskus atas Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, dengan alasan bahwa Ali tidak melakukan pengusutan terhadap pembunuhan Usman. Ketegangan antara Ali dan Muawiyah ini berbuntut dengan terjadinya perang Siffin yang berakhir dengan peristiwa arbitrase (tahkim), yang dianggap sebagai titik temu penyelesaian persengketaan yang terjadi antara khalifah (Ali Bin Abi Thalib) dengan Muawiyah.
Namun peristiwa itu justru melahirkan berbagai reaksi dan aksi, seiring dengan tidak bisanya menyatukan pemikiran dan pendapat dari masing-masing kelompok. Pada akhirnya membuat umat menjadi bagian-bagian (firqah-firqah). Sejarah mencatat, bermula dari perpecahan politik ini, pada kelanjutannya melahirkan aliran-aliran teologi dalam Islam.
Aliran yang paling terkenal dengan peristiwa ini adalah Khawarij yang muncul sebagai pasukan yang keluar dari barisan Ali atau memisahkan diri sebagai bentuk protes terhadap keputusan Ali dan pada saat yang bersamaan juga muncul satu golongan yang tetap setia mendukung Ali bin Abi Thalib, yang pada berikutnya terkenal dengan nama Syi’ah, yang dalam perekembangnya hadir sebagai sebuah aliran yang memiliki konsep dan ajaran tersendiri.
Syi’ah memiliki main-stream berupa kecintaan kepada Ali dan Ahlul Bait. Main-stream itu kemudian berkembang setahap demi setahap, dan pada akhirnya menjadikan Syi’ah sebagai sebuah mazhab atau aliran yang memiliki ajaran-ajaran tersendiri dalam bidang politik, teologi, fiqih, dan bidang lainnya.
Teologi Syi’ah mengandung prinsip ajaran yang dikenal dengan lima rukun, yaitu prinsip tauhid (Keesaan Tuhan), nubuwwat (kenabian), maad (kebangkitan jiwa dan tubuh pada hari kiamat), imamah serta prinsip a-‘adl. Imamah merupakan esensi ajaran Syi’ah. Sehingga kita bisa temukan ajaran-ajaran Syi’ah di bidang politik dan teologi pada umumnya berkisar pada persoalan imamah dan iman serta hubungan yang erat antara keduanya.
Dalam perkembangannya, Syi’ah dapat diterima oleh banyak kalangan namun dengan banyak perbedaan dan perpecahan yang melahirkan sekte yang tidak sedikit dalam Syi’ah itu sendiri. Tetapi sekalipun Syi’ah terpecah kepada beragam sekte, namun mereka mempunyai keyakinan yang sama pada umumnya, yang merupakan ciri Syi’ah secara menyeluruh.

C.    Pokok-pokok Pikiran Syi’ah
Kaum Syi’ah memiliki 5 pokok pikiran utama yang harus dianut oleh para pengikutnya diantaranya yaitu at tauhid, al ‘adl, an nubuwah, al imamah dan al ma’ad.
1.   At tauhid
Kaun Syi’ah juga meyakini bahwa Allah SWT itu Esa, tempat bergantung semua makhluk, tidak beranak dan tidak diperanakkan dan juga tidak serupa dengan makhluk yang ada di bumi ini. Namun, menurut mereka Allah memiliki 2 sifat yaitu al-tsubutiyah yang merupakan sifat yang harus dan tetap ada pada Allah SWT. Sifat ini mencakup ‘alim (mengetahui), qadir (berkuasa), hayy (hidup), murid (berkehendak), mudrik (cerdik, berakal), qadim azaliy baq (tidak berpemulaan, azali dan kekal), mutakallim (berkata-kata) dan shaddiq (benar). Sedangkan sifat kedua yang dimiliki oleh Allah SWT yaitu al-salbiyah yang merupakan sifat yang tidak mungkin ada pada Allah SWT. Sifat ini meliputi antara tersusun dari beberapa bagian, berjisim, bisa dilihat, bertempat, bersekutu, berhajat kepada sesuatu dan merupakan tambahan dari Dzat yang telah dimilikiNya.

2.   Al ‘adl
Kaum Syi’ah memiliki keyakinan bahwa Allah memiliki sifat Maha Adil. Allah tidak pernah melakukan perbuatan zalim ataupun perbuatan buruk yang lainnya. Allah tidak melakukan sesuatu kecuali atas dasar kemaslahatan dan kebaikan umat manusia. Menurut kaum Syi’ah semua perbuatan yang dilakukan Allah pasti ada tujuan dan maksud tertentu yang akan dicapai, sehingga segala perbuatan yang dilakukan Allah Swt adalah baik. Jadi dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep keadilan Tuhan yaitu Tuhan selalu melakukan perbuatan yang baik dan tidak melakukan apapun yang buruk.Tuhan juga tidak meninggalkan sesuatu yang wajib dikerjakanNya.
3.   An nubuwwah
Kepercayaan kaum Syi’ah terhadap keberadaan Nabi juga tidak berbeda halnya dengan kaum muslimin yang lain. Menurut mereka Allah mengutus nabi dan rasul untuk membimbing umat manusia. Rasul-rasul itu memberikan kabar gembira bagi mereka-mereka yang melakukan amal shaleh dan memberikan kabar siksa ataupun ancaman bagi mereka-mereka yang durhaka dan mengingkari Allah SWT. Dalam hal kenabian, Syi’ah berpendapat bahwa jumlah Nabi dan Rasul seluruhnya yaitu 124 orang, Nabi terakhir adalah nabi Muhammad SAW yang merupakan Nabi paling utama dari seluruh Nabi yang ada, istri-istri Nabi adalah orang yang suci dari segala keburukan, para Nabi terpelihara dari segala bentuk kesalahan baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi Rasul, Al Qur’an adalah mukjizat Nabi Muhammad yang kekal, dan kalam Allah adalah hadis (baru), makhluk (diciptakan) hukian qadim dikarenakan kalam Allah tersusun atas huruf-huruf dan suara-suara yang dapat di dengar, sedangkan Allah berkata-kata tidak dengan huruf dan suara.
4.   Al imamah
Bagi kaun Syi’ah imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama sekaligus dalam dunia.Ia merupakan pengganti Rasul dalam memelihara syari’at, melaksanakan hudud (had atau hukuman terhadap pelanggar hukum Allah), dan mewujudkan kebaikan serta ketentraman umat. Bagi kaum Syi’ah yang berhak menjadi pemimpin umat hanyalah seorang imam dan menganggap pemimpin-pemimpin selain imam adlah pemimpin yang ilegal dan tidak wajib ditaati. Karena itu pemerintahan Islam sejak wafatnya Rasul (kecuali pemerintahan Ali Bin Abi Thalib) adalah pemerintahan yang tidak sah. Di samping itu imam dianggap ma’sum, terpelihara dari dosa sehingga iamam tidak berdosa serta perintah, larangan tindakan maupun perbuatannya tidak boleh diganggu gugat ataupun dikritik.
5.   Al Ma’ad
Secara harfiah al ma’dan yaitu tempat kembali, yang dimaksud disini adalah akhirat. Kaum Syi’ah percaya sepenuhnya bahwahari akhirat itu pasti terjadi. Menurut keyakinan mereka manusia kelak akan dibangkitkan, jasadnya secara keseluruhannya akan dikembalikan ke asalnya baik daging, tulang maupun ruhnya. Dan pada hari kiamat itu pula manusia harus memepertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dilakukan selama hidup di dunia di hadapan Allah SWT. Pada saaat itu juga Tuhan akan memberikan pahala bagi orang yang beramal shaleh dan menyiksa orang-orang yang telah berbuat kemaksiatan.

D.    Macam-macam Syi’ah
Kaum Syi’ah memiliki beberapa macam Syi’ah seperti yang di sebutkan di atas tadi bahwasanya Syi’ah juga terbagi menjadi beberapa Syi’ah diantaranya :
1.      Syi’ah Istna’ Asyariah
Mayoritas Syi’ah adalah Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah mazhab ini memisahkan diri dari mayoritas muslimin setelah Rasulullah Saw meniggal dunia dikarenakan dua faktor urgen yang tidak diindahkan oleh mayoritas muslimin kala itu. Dua faktor urgen tersebut adalah imamah (kepemimpinan) dan kewajiban untuk merujuk kepada Ahlul Bayt a.s. dalam segala bidang ilmu pengetahuan.
Mereka meyakini bahwa Rasulullah Saw adalah penutup semua nabi dan para imam a.s. tersebut --berdasarkan hadis-hadis mutawatir yang disabdakan olehnya-- berjumlah dua belas orang, tidak lebih dan tidak kurang.
Mereka juga meyakini bahwa Al Quran mencakup semua hukum yang diperlukan oleh kehidupan manusia dan hukum-hukum tersebut tidak akan pernah mengalami perubahan dan renovasi. Bahkan hukum-hukum tersebut adalah kekal dan abadi hingga hari kiamat.
Dari sini dapat diketahui perbedaan mendasar antara Syi’ah Imamiah, Syi’ah Zaidiyah dan Syi’ah Ismailiyah. Syi’ah Zaidiyah meyakini bahwa imamah bukanlah hak prerogatif Ahlul Bayt a.s. dan para imam tidak berjumlah dua belas orang serta mereka tidak mengikuti fiqih Ahlul Bayt a.s. Sementara, Syi’ah Ismailiyah meyakini bahwa para imam berjumlah tujuh orang, Rasulullah SAWW bukanlah penutup para nabi dan hukum-hukum syari’at bisa dirubah. Bahkan --menurut keyakinan Bathiniyah-- kewajiban manusia sebagai makhluk Allah (taklif) bisa dihapus total.
2.      Syi’ah  Zaidiyah
Asal Usul
Zaidiyah adalah istilah yang dinisbahkan kepada Zaid ibnu Ali ibn al-Husein ibn Ali ibn Abi Thalib. Zaid bin Ali Zainul Abidin adalah seorang yang bertaqwa, alim, berani dan disegani masyarakat. Ia belajar ilmu agama dan hadis-hadis Rasulullah Saw kepada saudaranya, Muhammad al-Baqir. Ia juga pernah belajar kepada Wasil bin Atha, tokoh Mu’tazilah, sehingga ia banyak terpengaruh dengan pikiran-pikiran Mu’tazilah yang akhirnya masuk ke dalam ajaran-ajaran Zaidiyah. Sekte ini memiliki pemikiran yang dianggap lebih moderat dan demokratis dibanding Syi’ah lainnya.
Setelah Ali Zainul Abidin bin Husain (imam ke-4) wafat, terjadi perselisihan dalam tubuh Syi’ah tentang siapa yang berhak menjadi imam ke-5. menyikapi perselisihan tersebut, lalu muncullah dua sikap yang membuat Syi’ah Imamiyah terpecah kepada dua cabang. Cabang pertama berpendapat bahwa yang dipilih menjadi Imam setelah Ali Zainul Abidin bin Husain adalah Zaid bin Ali Zainul Abidin, golongan inilah yang kemudian dikenal dengan nama Syi’ah Zaidiyah. Cabang kedua adalah mereka yang berpandangan bahwa yang berhak menjadi imam ke-5 adalah Abu Bakar Muhammad al-Baqir.
Adapun imam-imam bagi Syi’ah Zaidiyah adalah Ali bin Abi Thalib (w. 40H), Hasan bin Ali bin Abi Thalib (W. 50H), Husain bin Ali bin Abi Thalib (w. 61H), Ali Zainul Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib (w. 94 H), Zaid bin Ali Zainul Abidin, dan dilanjutkan oleh Yahya, dan imam-iman yang mengikutinya.
Syi’ah Zaidiah merupakan salah satu dari beberapa sekte Syia’ah dan terkenal paling moderat dan dekat dengan mazhab sunni. Karena dalam masalah kekhalifahan, mereka mengakui Abu Bakar, Umar dan Utsman r.a. dan tidak mengimani dogma ‘nash’ dan ‘washiat’ itu. Selain itu mereka juga mengambil mazhab Hambali untuk masalah fikih mereka.Bahkan jabatan imam Zaidiah, pada suatu waktu, dipegang oleh orang semacam Qasim ar Rassi, yang merupakan seorang keturunan Hasan. Sementara Zaid bin Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali, imam pertama Zaidiah dan juga pendiri sekte ini adalah keturunan Husain. Artinya, dalam masalah ini mereka boleh dikatakan amat moderat. Bagi mereka, keimamahan (pemimpin negara) tidak ditentukan oleh nash atau warisan, namun oleh adanya bai’at manusia. Dengan begitu, mereka berbeda jauh dengan Itsna Asyariah. Sekte ini juga telah mampu mendirikan negara dengan pimpinan imam. Atau bisa dinamakan dengan negara Zaidiah. Pertama di wilayah Dailam, arah selatan lautan Khazar pada tahun 250 H, oleh Hasan bin Zaid. Yang kedua adalah di Yaman, didirikan oleh al Hadi ilal Haqq Yahya bin Husein. Negara yang kedua ini berumur panjang, dan baru berakhir pada tahun 1962 M, dengan digantikan oleh negara Republik Yaman dan kini banyak kabar bahwa pengikut sekte ini berpindah ke manhaj Salafy.
Syi’ah Zaidiyah, memiliki pandangan tersendiri tentang imamah dan ajaran lainnya. Pandangan-pandangan yang dipegang oleh Zaidiyah banyak berbeda dengan paham-paham sekte Syi’ah lainnya :
Ajaran-Ajaran Dasar Syi’ah Ghulat
Ø  Wishayah Menurut mereka imamah itu tidak melaui nash dan wasiat dari imam yang mangkat kepada imam yang datang sesudahnya (bukan jabatan warisan). Hal ini, karena mereka menilai bahwa nabi Muhammad tidak menunjuk Ali dengan menyebut namanya, tetapi hanya dengan mendeskripsikannya. Dan Ali lah orang yang tepat dengan deskripsi tersebut, karena itulah mereka mengatakan Ali lebih berhak menjadi khalifah daripada sahabat yang lain. Mereka membolehkan adanya yang mafdhul di samping adanya imam yang afdhal, yaitu Ali. Berdasarkan konsep ini, mereka memandang Abu Bakar, Umar bin khatab, dan Usman bin Affan adalah sah sebagai khalifah, yang memenuhi syarat menjadi imam sepeninggal Nabi. sekalipun Ali lebih utama (Afdhal) menurut mereka.
Ø  Imamah Dalam pandangan Syi’ah Zaidiyah, imamah tidak cukup hanya dari keturunan fatimah saja, tetapi harus melalui dua jalan. Yang pertama, imam harus memunculkan dan memproklamirkan dirinya, kedua ini harus mendapat al-bai’at (persetujuan) dari ahl al-hal wa al-aqd. Pandangan moderat lainnya tentang imamah adalah bahwa imam itu tidak boleh kanak-kanak, dan tidak pula bersikap ghaib. Ia harus mempunyai kemampuan dalam memimpin perang suci, mempertahankan masyarakat, dan seorang mujtahid. Bagi Zaidiyah, imam mungkin saja lebih dari satu pada satu waktu, namun pada tempat yang berbeda. Ketaatan kepada imam hanya dalam kebaikan dan ketetapan pada Allah.
Ø   Ismah (Ma’sum) Zaidiyah menolak prinsip tentang kesucian imam dari dosa yang besar dan dosa kecil, bagi mereka imam itu hanya orang biasa yang mungkin melakukan kesalahan. Namun sebagian kaum zaidiyah ada yang mensucikan empat orang dari keluarga ahlul bait, yaitu Ali bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan dan Husain.
Ø  Raj’ah (kehadiran Imam) Syi’ah zaidiyah menolak ketidakahadiran Imam, karena ahlul hal wa al-aqd hanya dapat memilih imam kalau seandainya calon imam itu ada di tengah mereka, atau menurut mereka kehadiran imam merupakan syarat utama. Oleh karena itu Zaidiyah tidak mengakui tentang keberadaan imam Mahdi yang akan keluar di akhir zaman nanti.
Ø  Iman dengan Qada dan Qadar Mereka mempercayai qada dan qadar, namun manusia juga mempunyai kebebasan dan pilihan untuk taat atau durhaka kepada Allah.Seperti diungkapkan sebelumnya bahwa Zaidiyah adalah kelompok yang moderat dalam tubuh Syi’ah. Mereka sangat terpengaruh dengan filsafat Mu’tazilah, terutama pemikiran Wasil bin ‘Atha yang terlihat jelas pada penempatan rasio pada tempat yang tinggi dan memberi peran penting pada rasio untuk memperoleh dalil. Pengaruh Mu’tazilah terlihat pada keyakinan mereka bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat dan al-Qur’an itu makhluk serta mereka tidak menerima taqdir dengan begitu saja. Dalam pelaksanaan hukum Islam, Zaidiyah tidak membenarkan perkawinan campuran dan tidak memakan sembelihan orang yang bukan Islam, serta tidak mau shalat di belakang orang yang tidak diketahui kesalehannya. Seperti halnya perpecahan yang umum terjadi dalam tubuh Syi’ah, demikian juga yang terjadi dengan Syi’ah Zaidiyah, yang terpecah ke berbagai kelompok. Al-Syahrastani dalam bukunya al-Milal wa al-Nihal menyebutkan tiga, yaitu : Jarudiyah, Sulaimaniyah, dan Butriyah. Sementara Abu al-Hasan Isma’il al-As’ari dalam bukunya Maqalat al-Islamiyah wa l-ikhtilaf al-Mushallin menyebutkan lima, yaitu : Jarudiyah, Sulaimaniyah, Butriyah, Naimiyah, dan Yaqubiyah.
E.     Syi’ah Ghulat
Asal Usul
Selain dari golongan di atas, di dalam tubuh Syi’ah juga terdapat golongan-golongan ekstrim dan dianggap telah keluar dari jalur Islam, yang dalam bentuk ajarannya sering dikaitkan dengan Abdullah bin Saba’. Golongan ekstrim inilah yang kemudian disebut dengan Syi’ah Ghulat (berasal dari kata ghuluw yang berarti berlebih-lebihan). Sebagian dari golongan ini ada yang menempatkan Ali dan imam-imam Syi’ah lainnya pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkatnya pada derajat kenabian, bahkan lebih tingi dari Muhammad. .
Banyak sekte yang dipandang memiliki sikap ekstrim dalam aliran Syi’ah, yang bila ditinjau dari sikap dan ajaran-ajarannya cenderung dikatakan menyesatkan. Sekte ini disebut dengan Ghulat, yaitu golongan ekstrim di kalangan Syi’ah yang terlalu berlebih-lebihan dalam menentukan hak imam.
Untuk menentukan ekstrim tidaknya sebuah sekte didalam tubuh Syi’ah, dapat mempergunakan empat ajaran yang dianggap sebagai standar, yaitu :
Ajaran-Ajaran Dasar Syi’ah Ghulat
·         Hulul Yaitu keyakinan bahwa Allah mengambil bentuk di dalam orang-orang tertentu, seperti Ali. Atas dasar paham itu kemudian mereka meyakini bahwa Ali harus disembah.
·         Tanasukh adalah keyakinan yang mengatakan bahwa roh Nabi atau para imam mengambil tempat pada diri orang-orang tertentu.
·         Tasybih adalah menyamakan Tuhan dengan makhluk secara fisik seperti mempunyai anggota tubuh (jasmani)
·         Al-Bada’ yaitu merubah apa saja yang dikehendakinya sesuai dengan yang terjadi pada ilmunya. Paham ini dianggap menggambarkan kelemahan Tuhan, sehingga ilmu dan ciptaannya selalu mengalami perubahan.
Berdasarkan empat standar ini, Syahrastani menetapkan ada 11 sub sekte Syi’ah Ghulat, yaitu Saba’iyah, Kamaliyah, Ghalbaiyah, Mughiriah, Mansyuriah, Khatthobiyah, Kayyaliyah, Hisyamiyah, Nu’maniyah, Yunisiyah, Nushairiyah dan Ishaqiyah.
Di samping kelompok di atas, ada juga yang dinilai ekstrim dalam perbuatan, seperti kelompok Qaramithah, Ghuraibiyyah, Druze, Matawilah dan Nuzairiyyah. Tindakan mereka seperti membunuh perdana menteri Nizam al-Mulk, dan mencuri Hajar Aswad. Namun pada intinya, semua Syi’ah Ghulat dengan ajaran-ajaranmya sangat bertentangan dengan prinsip akidah dalam Islam, yang dalam sejarahnya merusak citra dan kemurnian ajaran Islam.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Secara bahasa, Syi’ah berarti pengikut, golongan, sahabat dan penolong . Istilah Syi’ah, selanjutnya berkembang dengan arti khusus, yaitu nama bagi sekelompok orang yang menjadi partisan atau pengikut Ali bin Abi Thalib dan keturunan-keturunannya.

B.     Saran
 Dengan kemampuan kita berfikir di harapkan kepada semua pihak setelah membaca makalah ini dapat meningkatkan kualitas pemahaman yang mendalam tentang arti Asbabun Nuzul. Sehingga dapat menerapkan semua makna yang terkandung di setiap ayat yang ada di dalam Al-Qur’an karena semua itu dapat membuat kita semua menjadi lebih menghargai, mencintai juga memaknai setiap ayat yang ada di dalam Al-Qur’an sehingga ber imbas kebaikan kedalam kehidupan kita nantinya.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an Terjemah DEPAG
Kh. Qamaruddin Shaleh. Asbabunnuzul . Bandung. CV. Diponegoro. 1990
http://id.wikipedia.org/wiki/Asbabun-nuzul




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa agama Islam diturunkan oleh
Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Sejak saat itulah,
Rasulullah SAW mulai menyebarkan agama Islam ke seluruh penjuru dunia
khususnya Jazirah Arab.
Agama Islam mulai berkembang semakin pesat ke seluruh Arab Saudi, walau pun masih mendapat penolakan dan ancaman dari para kaum kafir Quraisy.
 Dengan usaha keras dan pantang menyerah dari Rasulullah SAW agama
Islam telah menyebar ke seluruh penjuru Arab. Hingga beliau wafat,
perjuangan untuk menyiarkan dan mendirikan agama Islam tidaklah berhenti
 begitu saja. Sepeninggalan beliau, perjuangan tersebut dilanjutkan oleh para
 4 khalifah yaitu Abu Bakar AsSiddiq, Umar bin Khatab, Usman bin Affan, dan
 Ali bin Abi Thalib. Mereka semua hanya mempunyai 1 tujuan yaitu
memperjuangkan agama Tauhid yaitu agama Islam.
Sebagai umat Islam yang bertaqwa kepada Allah SWT, maka kita haruslah
juga mengetahui bagaimana perkembangan Islam, terutama pada abad
 Pertengahan yang tentunya sangat berperan penting dalam perkembangan
 agama Islam sampai sekarang ini.

B. Rumusan Masalah
1. Menjelaskan tentang penyebaran Islam di Indonesia
2. Menjelaskan tentang cara bagaimana Islam dapat masuk ke Indonesia

C. Tujuan
1. Mengetahui tentang penyebaran Islam di Indonesia
2. Mengetahui tentang cara bagaimana Islam dapat masuk ke Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN

A. Cara Masuknya Islam di Indonesia
Islam masuk ke Indonesia, bukan dengan peperangan ataupun penjajahan.
Islam berkembang dan tersebar di Indonesia justru dengan cara damai dan
 persuasif berkat kegigihan para ulama. Karena memang para ulama
berpegang teguh pada prinsip Q.S. al-Baqarah ayat 256 yang artinya :
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telahjelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa  yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Adapun cara masuknya Islam di Indonesia melalui beberapa cara yaitu :
1. Perdagangan
Pada abad ke-7 M, bangsa Indonesia kedatangan para pedagang Islam
dari Arab, Persia, dan India. Mereka telah ambil bagian dalam kegiatan
perdagangan di Indonesia. Hal ini konsekuensi logisnya menimbulkan jalinan
hubungan dagang antara masyarakat Indonesia dan para pedagang Islam.
Di samping berdagang, sebagai seorang muslim juga mempunyai kewajiban
berdakwah maka para pedagang Islam juga menyampaikan dan
mengajarkan agama dan kebudayaan Islam kepada orang lain. Dengan cara
tersebut, banyak pedagang Indonesia memeluk agama Islam dan mereka
pun menyebarkan agama Islam dan budaya Islam yang baru dianutnya
kepada orang lain. Dengan demikian, secara bertahap agama dan budaya
Islam tersebar dari pedagang Arab, Persia, India kepada bangsa Indonesia.
Proses penyebaran Islam melalui perdagangan sangat menguntungkan dan
lebih efektif dibanding cara lainnya




2. Perkawinan
Kedudukan ekonomi dan sosial para pedagang yang sudah menetap makin
membaik. Para pedagang itu menjadi kaya dan terhormat, tetapi keluarga
nya tidak dibawa serta. Para pedagang itu kemudian menikahi gadis –
gadis setempat dengan syarat mereka harus masuk Islam. Cara itu pun
tidak mengalami kesulitan. Misalnya, perkawinan Raden Rahmat ( Sunan
Ampel ) dengan Nyai Gede Manila, putri Tumenggung Wilatikta; perkawinan
 antara Raja Brawijaya dengan putri Jeumpa yang beragama Islam
kemudian berputra Raden Patah yang pada akhirnya menjadi Raja Demak.
3. Politik
Seorang raja mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar dan
memegang peranan penting dalam proses Islamisasi. Jika raja sebuah
kerajaan memeluk agama Islam, otomatis rakyatnya akan berbondong - 
bondong memeluk agama Islam. Karena, masyarakat Indonesia memiliki
kepatuhan yang tinggi dan raja selalu menjadi panutan rakyatnya. Jika raja
dan rakyat memeluk agama Islam, pastinya demi kepentingan politik maka
akan diadakannya perluasan wilayah kerajaan, yang diikuti dengan penyeba
ran agama Islam.
4. Pendidikan
Perkembangan Islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama atau
mubalig yang menyebarkan Islam melalui pendidikan dengan mendirikan
pondok – pondok pesantren. Dan di dalam pesantren itulah tempat
pemuda pemudi menuntut ilmu yang berhubungan dengan agama Islam.
Yang jika para pelajar tersebut selesai dalam menuntut ilmu mengenai
agama Islam, mereka mempunyai kewajiban untuk mengajarkan kembali
ilmu yang diperolehnya kepada masyarakat sekitar. Yang akhirnya
masyarakat sekitar menjadi pemeluk agama Islam. Pesantren yang telah
berdiri pada masa pertumbuhan Islam di Jawa, antara lain Pesantren Sunan
Ampel Surabaya yang didirikan oleh Raden Rahmat ( Sunan Ampel ) dan
Pesantren Sunan Giri yang santrinya banyak berasal dari Maluku ( daerah
Hitu ), dls.



5. Seni Budaya
Perkembangan Islam dapat melalui seni budaya, seperti bangunan (masjid),
 seni pahat, seni tari, seni musik, dan seni sastra. Cara seperti ini banyak
dijumpai di Jogjakarta, Solo, Cirebon, dls. Seni budaya Islam dibuat dengan
 cara mengakrabkan budaya daerah setempat dengan ajaran Islam yang
disusupkan ajaran tauhid yang dibuat sederhana, sehalus dan sedapat
mungkin memanfaatkan tradisi lokal, misalnya :
a)       Membumikan ajaran Islam melalui syair –syair. Contohnya : Gending Dharma, Suluk Sunan Bonang, Hikayat Sunan Kudus, dan lain – lain.
b)     Mengkultulrasikan wayang yang sarat dokrin. Tokoh –tokoh simbolis dalam wayang diadopsi atau mencipta nama lainnya yang bisa mendekatkan dengan ajaran Islam. Mencipta tokoh baru dan narasi baru yang sarat pengajaran.
c)      Membunyikan bedug sebagai ajakan sholat lima waktu sekaligus alarm  pengingat. Sebab insting masyarakat telah akrab dengan gema bedug  sebagai pemanggil untuk acara keramaian.
d)    Menggeser tradisi klenik dengan doa-doa pengusir jin sekalugus doa
  ngirim leluhur. Diantaranya yang disebut Tahlil.
6. Tasawuf
Seorang Sufi biasa dikenal dengan hidup dalam keserhanaan, mereka selalu menghayati kehidupan masyarakatnya yang hidup bersama di tengah –
tengah masyarakatnya. Para Sufi biasanya memiliki keahlian yang
membantu masyarakat dan menyebarkan agama Islam. Para Sufi pada
masa itu diantaranya Hamzah Fansuri di Aceh dan Sunan Panggung Jawa.

B. Perkembangan Islam di beberapa wilayah Nusantara
1. Di Sumatera
Wilayah Nusantara yang mula-mula dimasuki Islam adalah pantai barat pulau  Sumatra dan daerah Pasai yang terletak di Aceh utara yang kemudian di
masing-masing kedua daerah tersebut berdiri kerajaan Islam yang
pertama yaitu kerajaan Islam Perlak dan Samudra Pasai.
Wilayah Nusantara yang mula-mula dimasuki Islam adalah pantai barat
pulau Sumatra dan daerah Pasai yang terletak di Aceh utara yang kemudian
di masing-masing kedua daerah tersebut berdiri kerajaan
Islam yang pertama yaitu kerajaan Islam Perlak dan Samudra Pasai. Dibawah
pimpinan Sultan Ali Mughayat Syah atau Sultan Ibrahim kerajaan Aceh terus
mengalami kemajuan besar. Saudagar-saudagar muslim yang semula
berdagang dengan Malaka memindahkan kegiatannya ke Aceh. Kerajaan ini
mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Iskandar Muda
Mahkota Alam ( 1607 - 1636).
Kerajaan Aceh ini mempunyai peran penting dalam penyebaran Agama Islam ke seluruh wilayah Nusantara. Para da’i, baik lokal maupun yang berasal dari Timur Tengah terus berusaha menyampaikan ajaran Islam ke seluruh wilayah
Nusantara. Hubungan yang telah terjalin antara kerajaan Aceh dengan Timur
Tengah terus semakin berkembang. Tidak saja para ulama dan pedagang
Arab yang datang ke Indonesia, tapi orang-orang Indonesia
sendiri banyak pula yang hendak mendalami Islam datang langsung ke
sumbernya di Mekah atau Madinah. Kapal-kapal dan ekspedisi dari Aceh
terus berlayar menuju Timur Tengah pada awal abad ke 16. Bahkan pada
tahun 974 H. atau 1566 M dilaporkan ada 5 kapal dari kerajaan Asyi (Aceh)
yang berlabuh di bandar pelabuhan Jeddah. Ukhuwah yang erat antara Aceh
dan Timur Tengah itu pula yang membuat Aceh mendapat sebutan Serambi
Mekah
2. Di Jawa
Benih-benih kedatangan Islam ke tanah Jawa sebenarnya sudah dimulai
pada abad pertama Hijriyah atau abad ke 7 M. pada tahun 674 M sampai
tahun 675 M. sahabat Nabi, Muawiyah bin Abi Sufyan pernah singgah di
tanah Jawa (Kerajaan Kalingga) menyamar sebagai pedagang. Bisa jadi
Muawiyah saat itu baru penjajagan saja, tapi proses dakwah selanjutnya
dilakukan oleh para da’i yang berasal dari Malaka atau kerajaan Pasai sendiri.
Sebab saat itu lalu lintas atau jalur hubungan antara Malaka dan Pasai disatu
pihak dengan Jawa dipihak lain sudah begitu pesat.



Adapun gerakan dakwah Islam di Pulau Jawa selanjutnya dilakukan oleh para Wali Sanga, yaitu :
1. Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik)
Beliau dikenal juga dengan sebutan Syeikh Magribi. Ia dianggap pelopor
penyebaran Islam di Jawa. Beliau juga ahli pertanian, ahli tata negara dan
sebagai perintis lembaga pendidikan pesantren. Wafat tahun 1419 M.
(882 H) dimakamkan di Gapura Wetan Gresik
2. Raden Ali Rahmatullah (Sunan Ampel)
Dilahirkan di Aceh tahun 1401 M. Ayahnya orang Arab dan ibunya orang
Cempa, ia sebagai mufti dalam mengajarkan Islam tak kenal kompromi
dengan budaya lokal. Wejangan terkenalnya Mo Limo yang artinya
menolak mencuri, mabuk, main wanita, judi dan madat, yang marak
dimasa Majapahit. Beliau wafat di desa Ampel tahun 1481M
3. Raden Aenul Yaqin atau Raden Paku (Sunan Giri)
Ia putra Syeikh Yakub bin Maulana Ishak. Ia sebagai ahli fiqih dan
menguasai ilmu Falak. Dimasa menjelang keruntuhan Majapahit, ia
dipercaya sebagai raja peralihan sebelum Raden Patah naik menjadi
Sultan Demak. Ketika Sunan Ampel wafat, ia menggantikannya sebagai
mufti tanah Jawa.
4. Makhdum Ibrahim (Sunan Bonang)
Putra Sunan Ampel lahir tahun 1465. Sempat menimba ilmu ke Pasai
bersama-sama Raden Paku. Beliaulah yang mendidik Raden Patah.
Beliau wafat tahun 1515 M.
5. Raden Syahid (Sunan Kalijaga)
Ia tercatat paling banyak menghasilkan karya seni berfalsafah Islam.
Ia membuat wayang kulit dan cerita wayang Hindu yang diislamkan.
Sunan Giri sempat menentangnya, karena wayang Beber kala itu
menggambarkan gambar manusia utuh yang tidak sesuai dengan ajaran
Islam. Kalijaga mengkreasi wayang kulit yang bentuknya jauh dari
manusia utuh. Ini adalah sebuah usaha ijtihad di bidang fiqih yang
dilakukannya dalam rangka dakwah Islam.

6. Sunan Drajat
Nama aslinya adalah Syarifudin (putra Sunan Ampel, adik Sunan Bonang)
 Dakwah beliau terutama dalam bidang sosial. Beliau juga mengkader
para da’i yang berdatangan dari berbagai daerah, antara lain dari
Ternate dan Hitu Ambon.
7. Syarif Hidayatullah
Nama lainnya adalah Sunan Gunung Jati yang kerap kali dirancukan
dengan Fatahillah, yang menantunya sendiri. Ia memiliki keSultanan
sendiri di Cirebon yang wilayahnya sampai ke Banten. Ia juga salah satu
pembuat sokoguru masjid Demak selain Sunan Ampel, Sunan Kalijaga
dan Sunan Bonang. Keberadaan Syarif Hidayatullah dengan kesultanannya
membuktikan ada tiga kekuasaan Islam yang hidup bersamaan kala itu,
yaitu Demak, Giri dan Cirebon. Hanya saja Demak dijadikan pusat
dakwah, pusat studi Islam sekaligus kontrol politik para wali
8. Sunan Kudus
Nama aslinya adalah Ja’far Sadiq. Lahir pada pertengahan abad ke 15
dan wafat tahun 1550 M. (960 H). Beliau berjasa menyebarkan Islam
di daerah kudus dan sekitarnya. Ia membangun masjid menara Kudus
yang sangat terkenal dan merupakan salah satu warisan budaya
Nusantara.
9. Sunan Muria
 Nama aslinya Raden Prawoto atau Raden Umar Said putra Sunan
Kalijaga. Beliau menyebarkan Islam dengan menggunakan sarana
gamelan, wayang serta kesenian daerah lainnya. Beliau dimakamkan di
Gunung Muria, disebelah utara kota Kudus.
3. Di Sulawesi
Ribuan pulau yang ada di Indonesia, sejak lama telah menjalin hubungan dari pulau ke pulau. Baik atas motivasi ekonomi maupun motivasi politik dan
kepentingan kerajaan. Hubungan ini pula yang mengantar dakwah menembus
dan merambah Celebes atau Sulawesi. Menurut catatan company dagang
Portugis pada tahun 1540 saat datang ke Sulawesi, di tanah ini sudah ditemui
pemukiman muslim di beberapa daerah. Meski belum terlalu banyak, namun
upaya dakwah terus berlanjut dilakukan oleh para da’i di Sumatra, Malaka dan
Jawa hingga menyentuh raja-raja di kerajaan Gowa dan Tallo atau yang
dikenal dengan negeri Makasar, terletak di semenanjung barat daya pulau
Sulawesi.
Kerajaan Gowa ini mengadakan hubungan baik dengan kerajaan Ternate
dibawah pimpinan Sultan Babullah yang telah menerima Islam lebih dahulu.
Melalui seorang da’i bernama Datuk Ri Bandang agama Islam masuk ke
kerajaan ini dan pada tanggal 22 September 1605 Karaeng Tonigallo, raja
Gowa yang pertama memeluk Islam yang kemudian bergelar Sultan Alaudin
Al Awwal (1591-1636 ) dan diikuti oleh perdana menteri atau
Wazir besarnya, Karaeng Matopa.
Setelah resmi menjadi kerajaan bercorak Islam Gowa Tallo menyampaikan
pesan Islam kepada kerajaan-kerajaan lain seperti Luwu, Wajo, Soppeng
dan Bone. Raja Luwu segera menerima pesan Islam diikuti oleh raja Wajo
tanggal 10 Mei 1610 dan raja Bone yang bergelar Sultan Adam menerima
Islam tanggal 23 November 1611 M. Dengan demikian Gowa (Makasar)
menjadi kerajaan yang berpengaruh dan disegani. Pelabuhannya sangat ramai
disinggahi para pedagang dari berbagai daerah dan manca negara. Hal ini
mendatangkan keuntungan yang luar biasa bagi kerajaan Gowa (Makasar).
Puncak kejayaan kerajaan Makasar terjadi pada masa Sultan Hasanuddin
(1653-1669).





C. Faktor-faktor penyebab Islam berkembang pesat
Faktor yang mendorong Islam cepat berkembang di Indonesia adalah :
1. Syarat masuk agama Islam mudah (mengucapkan 2 kalimat Syahadat)
2. Tidak mengenal sistem kasta, sehingga semua orang boleh untuk memeluk agam
Islam.
3. Disebarkan secara damai (lewat pendekatan budaya)
4. Tata cara beribadahnya Islam sangat sederhana dan biaya murah
5. Aturan-aturan fleksibel dan tidak memaksa
6. Jatuhnya Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya menyebarkan KerajaanIslam
berkembang pesat.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Penyebaran Islam di Indonesia melalui beberapa cara yaitu : Perdagangan,
Perkawinan, Politik, Pendidikan, Seni budaya, dan Tasawuf.
2. Di Indonesia, mula-mula Islam menyebar di berbagai wilayah yaitu di Pulau Sumatera, Jawa, dan
Sulawesi.
3. Faktor-faktor yang menyebabkan Islam dapat menyebar cepat adalah Syarat masuk
agama Islam mudah, Tidak mengenal sistem kasta, Disebarkan secara damai. Tata
cara beribadahnya Islam sangat sederhana, Aturan-aturan fleksibel dan
tidak memaksa, dan Runtuhnya kerajaan Majapahit abad ke-15.
B. Saran
Sesungguhnya allah swt menciptakan manusia untuk barpasang- pasangan
menjadikan umat bersuku-suku untuk adanya persatuan bangsa,
dan perlu di ingat untuk menyebarkan perkembangan umat islam di indonesia
perlu waktu berangsur-angsur lamanya dan adanya perlakuan suwenang-
wenang antar sesama manusia.




DAFTAR PUSTAKA

-           DR. Abdul Razak, M.Ag, Ilmu Kalam, Pustaka Setia, Bandung : 2009

-           Harun Nasution, Teologi Islam, UI-Press, Jakarta : 1986

http://cakrowi.blogspot.com/.../kajian-ilmu-kalam-qadariah-dan-




Sejak pergantian rektor pada pertengahan tahun yang lalu, banyak yang berharap kedepan Universitas Islam Madura bisa mewujudkan cita-cita luhur, menjadikan Kampus Hijau menjadi universitas bertaraf nasional-Internasional yang siap menghadapi era globalisasi. Dengan tetap berpegang teguh dengan syariat Islam, Yang memang menjadi visi dari UIM. Namun sampai akan menginjak periode 2015-2016 UIM masih tidak ada perubahan yang signifikan, stagnan. Suara-suara mahasiswa semakin lantang terdengar mempertanyakan kinerja jajaran pengurus kampus yang baru. Fasilitas yang semakin hari semakin mencengangkan, serta system administrasi yang amburadul menjadi pemandangan miris di keseharian kampus hijau kita. lalu muncullah berbagai spekulasi tentang kinerja jajaran pengurus UIM. Siapa yang salah, apa yang keliru,dan siapa yang harus bertanggung jawab. ? dan berbagai pertanyaan yang lain.
Siapa yang salah ?
Perlu diketahui bahwa pergantian rektor & beberapa staf  sampai saat ini tidak dapat diimbangi dengan kinerja para pengganti atau staf  lawas  yang masih aktif dengan kenerja mereka yang terbilang kurang profesional.  Beberapa staf bagian jajaran pengurus UIM bukannya mengalami perkembangan yang baik, malah tambah amburadul. Tengok saja beberapa bagian seperti bagian system informasi kampus, system administrasi, bagian arsip-perpustakaan yang semakin menurun kinerjanya. bagian sarana-prasaranapun tak jauh dengan bagian staf yang lain. Fasilitas-fasilitas pendukung mahasiswa bukannya dilengkapi malah terbilang tak acuh dengan hal itu. Belum lagi ketersediaan ruang kelas yang memang menjadi pemandangan biasa setiap harinya. Jadi bagaimana dapat dikatakan maju, kalau akar-akar dari sebuah permasalahan belum dapat diperbaiki?
Saatnya revolusi dan miliki sifat milki.
Memang saatnya universitas tercinta ini mengalami perubahan besar, revolusi mental, profesionalisme, dan revolusi yang lainnya untuk semua komponen pelaku dilingkunagan kampus hijau, para staf pengurus jajaran direksi, dan juga para mahasiswa dalam bahu-membahu membangun kampus hijau tercinta ini. UIM butuh para pelaku professional bukan para petinggi yang hanya mementingkan personal. UIM butuh para jajaran staf yang bekerja betul untuk mengabdi bukan “nyari gaji”. Saatnya UIM lebih cerdas, lebih hidup dengan para pelaku yang cinta dengan Kampus Hijau.  Kalau semua komponen diatas sudah dimiliki oleh UIM, kejayaan dan kemajuan akan mudah untuk digapai. Dengan menyerahkan segala sesuatunya pada ahlinya dan memiliki rasa tanggung jawab penuh terhadap profesi. Perubahan harus dimulai dari akarnya. Fasilitasi, administrasi, dan lain sebagainya memang saatnya UIM berevolusi.