BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Pancasila lahir 1 Juni 1945 dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945.Pancasila sebagai kepribadian bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai - nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang di yakini kebaikan dan kebenarannya
Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad - abad lamanya . Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
1.2   Rumusan Masalah
       Berdasarkan latar belakang diatas Untuk mempersempit lingkup pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya
·         apa pengertian pancasila?  
·         apa pengertian kepribadian bangsa ?
·         apa itu pengertian pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia?
·         bagaimana penerapan pancasila di Indonesia yang dipengaruhi oleh globalisasi


1.3 Tujuan Penulisan
  Adapun tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
·         untuk menjelaskan pengertian pancasila yang sebenarnya
·         untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kepribadian bangsa
·         untuk menjelaskan pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
·         untuk menjelaskan pengaruh globalisasi terhadap kepribadian bangsa Indonesia

1.4 Manfaat Penulisan

Adapun  manfaat dari penulisan makalah ini sebagai berikut :

·         utuk menambah pengetahuan tentang pengertian pancasila yang sebenarnya
·         untuk memperluas pengetahuan mengnaipancasila sebagai  kepribadian bangsa Indonesia
·         untuk menambah pengetahuan tentang penerapan pancasila di Indonesia






BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Pancasila
Pengertian Pancasila secara etimologis
Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu :
panca” artinya “lima
syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar
syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”.Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.
Pengertian Pancasila menurut para tokoh:
·         Notonegoro
            Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

·         Muhammad Yamin
            Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. dengan demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

·         Soekarno
            Pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. dengan demikian, pancasila tidak saja falsafah negara. tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.

2.2 Pengertian Kepribadian Bangsa
        Kepribadian adalah  keseluruhan pola sikap, kebutuhan, ciri-ciri kas dan prilaku seseorang. Pola berarti sesuatu yang sudah menjadi standar atu baku, sehingga kalau di katakan pola sikap, maka sikap itu sudah baku berlaku terus menerus secara konsisten dalam menghadapai situasi yang di hadapi. Atau  keseluruhan sikap, perasaan, ekspresi dan temparmen seseorang. Sikap perasaan ekspresi dan tempramen itu akan terwujud dalam tindakan seseorang jika di hadapan pada situasi tertentu. Setiap orang mempunyai kecenderungan prilaku yang baku, atau pola dan konsisten, sehingga menjadi ciri khas pribadinya.
            Bangsa adalah Perkumpulan orang yang saling membutuhkan dan berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama dalam suatu wilayah.Persekutuan hidup dalam suatu negara bisa merupakan persekutuan hidup mayoritas dan minoritas.Bangsa dalam arti sosiologis antropologis diikat oleh ikatan – ikatan seperti ras, tradisi, sejarah, adat istiadat, agama atau kepercayaan, bahasa dan daerah.Ikatan ini disebut ikatan primordial.
            Jdi dapat disimpulkan pengertian kepribadian bangsa adalah suatu ciri khas atau pola sikap yang menjadi standart baku kumpulan beberapa orang yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama secara konsisten dalam menghadapi situasi apapun.

2.3  Pancasila Sebagai  Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa.Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu merupakan  Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.
Maka, seharusnya seluruh perilaku, sikap, dan kepribadian adalah berlandaskan kepada nilai-nilai Pancasila.Dengan begitu kita menjadi bangsa yang besar tetapi masyarakat Indonesia tidak menampilkan identitas ini sesungguhnya berarti Pancasila tidak dilaksanakan dalam berkehidupan di masyarakat, seolah tidak adanya apresiasi yang dilandaskan jiwa nasionalisme oleh bangsa ini, sungguh ironis.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai cirri khas artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas ini lah yang dimaksud dengan “KEPRIBADIAN”.
Bangsa indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.terdapat kemungkinan bahwa tiap tiap sila bersifatUNIVERSAL yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Oleh karena itu yang terpenting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan. Tanpa ini maka pancasila hanyalah sekedar rangkaian kata –  kata yang tercantum dalam UUD 1945 yang merupakan perumusan yang beku dan mati serta tidak memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Berdasarkan paparan diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan :
1.       Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2.       Msayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat.
3.       Akibat adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin dalam globalisasi ekonomi dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin.
4.       Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesame warga memicu timbulnya kasus korupsi .

3.2 Saran
            Sebagai rakyat indonesia dan sebagai penduduk yang cinta tanah air kita haruslah senantiasa menjaga pancasila kita dan menjadikannya sebagai contoh atau sbagai kepribadian bangsa.

0 comments :

Posting Komentar