PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pancasila
telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Pancasila
lahir 1 Juni 1945 dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama
dengan UUD 1945.Pancasila sebagai kepribadian bangsa sebenarnya merupakan
perwujudan dari nilai - nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang di
yakini kebaikan dan kebenarannya
Pancasila
digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang
berabad - abad lamanya . Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan
ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji
kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun
juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa
untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan
secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur
yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap
penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga
kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas Untuk mempersempit lingkup pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya
Berdasarkan latar belakang diatas Untuk mempersempit lingkup pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya
· apa
pengertian pancasila?
· apa
pengertian kepribadian bangsa ?
· apa
itu pengertian pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia?
· bagaimana
penerapan pancasila di Indonesia yang dipengaruhi oleh globalisasi
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
· untuk
menjelaskan pengertian pancasila yang sebenarnya
· untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan kepribadian bangsa
· untuk
menjelaskan pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
· untuk
menjelaskan pengaruh globalisasi terhadap
kepribadian bangsa Indonesia
1.4 Manfaat Penulisan
Adapun
manfaat dari penulisan makalah ini sebagai berikut :
· utuk
menambah pengetahuan tentang pengertian pancasila yang sebenarnya
· untuk
memperluas pengetahuan mengnaipancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia
· untuk
menambah pengetahuan tentang penerapan pancasila di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pancasila
Pengertian
Pancasila secara etimologis
Secara
etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta
Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad
Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti
secara leksikal yaitu :
“panca”
artinya “lima”
“syila” vokal
I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”
“syiila”
vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting
atau yang senonoh”
Kata-kata
tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “
yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata
“Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal
i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau
secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”.Adapun istilah “Panca Syiila”
dengan huruf Dewanagari bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.
Pengertian
Pancasila menurut para tokoh:
· Notonegoro
Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil
kesimpulan bahwa pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang
diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa indonesia sebagai dasar pemersatu,
lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara
Indonesia.
· Muhammad
Yamin
Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. dengan demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. dengan demikian pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
· Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. dengan demikian, pancasila tidak saja falsafah negara. tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
Pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. dengan demikian, pancasila tidak saja falsafah negara. tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
2.2 Pengertian
Kepribadian Bangsa
Kepribadian adalah keseluruhan pola sikap, kebutuhan, ciri-ciri
kas dan prilaku seseorang. Pola berarti sesuatu yang sudah menjadi standar atu
baku, sehingga kalau di katakan pola sikap, maka sikap itu sudah baku berlaku
terus menerus secara konsisten dalam menghadapai situasi yang di hadapi.
Atau keseluruhan sikap, perasaan, ekspresi dan temparmen seseorang. Sikap
perasaan ekspresi dan tempramen itu akan terwujud dalam tindakan seseorang jika
di hadapan pada situasi tertentu. Setiap orang mempunyai kecenderungan prilaku
yang baku, atau pola dan konsisten, sehingga menjadi ciri khas pribadinya.
Bangsa adalah Perkumpulan orang yang saling membutuhkan dan berinteraksi untuk
mencapai tujuan bersama dalam suatu wilayah.Persekutuan hidup dalam suatu
negara bisa merupakan persekutuan hidup mayoritas dan minoritas.Bangsa dalam
arti sosiologis antropologis diikat oleh ikatan – ikatan seperti ras, tradisi,
sejarah, adat istiadat, agama atau kepercayaan, bahasa dan daerah.Ikatan ini
disebut ikatan primordial.
Jdi dapat disimpulkan
pengertian kepribadian bangsa adalah suatu ciri khas atau pola sikap yang
menjadi standart baku kumpulan beberapa orang yang saling berinteraksi untuk
mencapai tujuan bersama secara konsisten dalam menghadapi situasi apapun.
2.3 Pancasila
Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang
dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas
bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa
lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari
garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa
Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi
oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa.Walaupun bangsa
Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa
lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun
kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini,
misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat
dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap
hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan
dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila,
maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan
dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari
bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu merupakan Jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa
Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri
khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat
kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat
universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi
kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang
menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia,
yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual
berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang
merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana
perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam
lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana
kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi
kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata
indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan
yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan
nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat
laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur.
Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia.
Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup
di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan
dan membela Pancasila.
Maka, seharusnya seluruh perilaku, sikap, dan
kepribadian adalah berlandaskan kepada nilai-nilai Pancasila.Dengan begitu kita
menjadi bangsa yang besar tetapi masyarakat Indonesia tidak menampilkan
identitas ini sesungguhnya berarti Pancasila tidak dilaksanakan dalam
berkehidupan di masyarakat, seolah tidak adanya apresiasi yang dilandaskan jiwa
nasionalisme oleh bangsa ini, sungguh ironis.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap
mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai cirri khas artinya dapat
dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas ini lah yang dimaksud dengan
“KEPRIBADIAN”.
Bangsa indonesia secara jelas dapat
dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila
dari pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila pancasila
itu adalah pencerminan dari bangsa
kita.terdapat kemungkinan bahwa tiap tiap sila bersifatUNIVERSAL yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di
dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan
yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Oleh karena itu yang terpenting adalah
bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan. Tanpa
ini maka pancasila hanyalah sekedar rangkaian kata – kata yang tercantum
dalam UUD 1945 yang merupakan perumusan yang beku dan mati serta tidak memiliki
arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan paparan diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan :
1.
Globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang.
2.
Msayarakat kita
khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat.
3.
Akibat adanya
kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin dalam globalisasi
ekonomi dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin.
4.
Munculnya sikap
individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesame warga
memicu timbulnya kasus korupsi .
3.2 Saran
Sebagai rakyat indonesia
dan sebagai penduduk yang cinta tanah air kita haruslah senantiasa menjaga
pancasila kita dan menjadikannya sebagai contoh atau sbagai kepribadian bangsa.