Perbedaaan Perhitungan Kalender Hijriah dengan kalender
Masehi
Sejak ribuan tahun yang silam, kalender telah diciptakan
oleh manusia, karena kalender sangatlah penting bagi manusia. Seperti bangsa
mesir yang telah membuat kalender matahari sekitar tahun 4221 SM. Pada saat
itu, tahun matahari terdiri dari 365 hari terbagi dalam 12 bulan dan
masing-masing bulan terdiri dari 30 hari dan ditambah 5 hari pesta perayaan
tahunan. Dalam pembuatan kalender, ada beberapa macam sistem yang digunakan
dalam perhitungannya. Diantaranya dengan menggunakan pergerakan bulan,
pergerakan matahari dan kombinasi dari pergerakan dua benda langit tersebut.
Dalam kehidupan masyarakat kalender mempunyai arti yang
sangat penting. Karena banyak hal yang dilakukan masyarakat yang berkaitan
dengan waktu. Dapat kita sadari sendiri tanpa adanya kalender pasti kita hanya
berpedoman pada gejala alam yang terjadi. Seiring berkembangnya manusia dan
ilmu pengetahuan, maka manusia memerlukan tanda yang lebih praktis dalam
menentukan waktu. Dalam hal ini manusia berpikir untuk dapat menemukan suatu
sistem yang teratur dan sistematik sehingga dalam menentukan waktu dapat lebih
mudah dan efisien. Manusia dengan segala keinginan tahuan nya mencari dan
menggali setiap rahasia yang terkandung di alam ini yang menjadi modal
dasar/intelektual yang dimilikinya. Kemudian sejalan dengan hal tersebut, Allah
SWT memberikan petunjuk seperti pada petikan ayat di bawah yang menjadi kunci
untuk membuka rahasia itu.
(QS. Yunus : 5-6)
Matahari dan bulan sebagai obyek ciptaan Allah SWT telah
menjadi dua unsur yang sangat berharga dalam dunia ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK), khususnya mengenai penghitungan waktu. Kedudukan benda-benda
langit yang selalu berubah-ubah dengan pola yang teratur menjadi acuan
penentuan waktu, musim, bulan dan tahun. Sehingga dibuatlah sistem
penanggalan/perhitungan waktu secara periodik.
Bagaimana dengan sekarang ???
Kalender masehi!!
Bagaimana dengan
kalender masehi...???
Kalender Masehi perhitungannya didasarkan pada peredaran
bumi mengelilingi matahari atau peredaran matahari semu dimulai pada saat
matahari berada pada titik Aries. Hal itu terjadi pada setiap tanggal 21 Maret
hingga kembali lagi ke tempatnya semula. Ketika bumi berevolusi, ternyata poros
bumi tidak tegak lurus terhadap bidang ekliptika, melainkan miring dengan arah
yang sama membentuk sudut 66,50 . Periode
revolusi bumi Untuk sekali putaran membutuhkan waktu sebanyak 365,2425
hari. Oleh karena kalender Masehi ini perhitungannya didasarkan pada peredaran
matahari dikenal dengan tahun “ Syamsiyah, Solar System atau tahun Surya.
Terdapat empat kedudukan bumi pada orbitnya, yaitu sebagai berikut:
1. Tanggal 21
Maret
Pada tanggal 21 maret, matahari tepat berada di
khatulistiwa. Sehingga semua tempat di bumi mengalami siang dan malam dengan
waktu yang sama. Dari tanggal 21 Maret sampai 21 Juni belahan bumi Utara
mengalami musim semi, sedangkan belahan bumi Selatan mengalami musim gugur.
2. Pada tanggal
21 Juni
Pada tanggal 21 Juni, kutub Utara bumi menghadap ke matahari
yang seakan-akan berada pada 23,50 LU. Dari tanggal 21 Juni sampai 23
September, belahan bumi Selatan menjauhi matahari sehingga mengalami musim
dingin, sedangkan belahan bumi Utara semakin dekat dengan matahri sehingga
mengalami musim panas.
3. Tanggal 23
September
Pada tanggal 23 September, baik kutub Utara maupun kutub
Selatan bumi berada sama jauhnya dari matahari yang berada pada khatulistiwa.
Dari tanggal 23 September sampai dengan 21 Desember, belahan bumi Utara semakin
menjauhi matahari sehingga mengalami musim gugur, sedangkan belahan bumi
selatan makin condong ke matahari sehingga mengalami musim semi.
4. Tanggal 21
Desember
Pada tanggal 21 Desember, matahari seolah-olah berada di
23,50 LS. Dari tanggal 21 Desember sampai dengan 21 Maret, belahan bumi Selatan
makin condong ke arah matahari sehingga mengalami musim panas. Sebaliknya,
belahan bumi Utara mengalami musim dingin karena letaknya semakin jauh dari
matahari.
Dari penjelasan di atas, kedudukan matahari seolah-olah
bergeser dari khatulistiwa (21 Maret), ke 23,50 LU (21 Juni), ke khatulistiwa
lagi (23 September), ke 23,50 LS (22 Desember) dan kembali lagi ke khatulistiwa
(21 Maret). Gerakan pergeseran seperti itu disebut gerak semu matahari
Gerak revolusi bumi (gerak tahunan bumi) Periode=365,25 hari
Penanggalan miladiyah/masehi disebut juga Yulian Era atau
Gregorian Era (calendar). Tahun miladiyah atau masehi ini disebut demikian
karena awal ditetapkannya pada saat Nabi Isa AS dilahirkan. Selain dinamakan
tahun Miladiyah atau masehi, tahun ini juga disebut dengan tahun Yulian karena
diakui dan dipergunakan sejak berkuasanya Yulius Caesar di Roma. Tahun masehi
berasal dari sistem romawi kuno yang semula berdasarkan sistem Lunar. Sebelum
sistem penanggalan ini sempurna seperti saat ini, mengalami sejarah yang sangat
panjang sejak zaman romawi jauh sebelum pemerintahan Julius caesar.
Akhirnya ada seseorang yang bernama Numa Pompilus yang
melakukan sedikit reformasi kalender tersebut. Dia adalah orang pertama yang
mendirikan institusi Pontiface (Kepala Agama), sehingga dia butuh kalender yang
bisa dijadikan patokan dalam waktu pelaksanaan upacara dan tidak hanya bertani.
Tahun pertama disesuaikan dengan tahun berdirinya kerajaan Roma yaitu ± 753
sebelum kelahiran Nabi Isa AS. Bulan yang pertama bukan Januari seperti yang dikenal sekarang, tetapi
bulan Maret. Secara lengkap urutannya adalah Martinus, kemudian Aprilis, Majus,
Junius, Quintilis, Sextilis, September, Oktober, Nopember, Desember, Januarius
dan Pebruarius. Jumlah hari dalam satu tahun adalah 355 hari.
Hal ini terlihat pada penjelasan dari segi bahasa yaitu
September berarti tujuh dan Oktober berarti berarti delapan. Namun karena oleh
Yulius Caesar permulaan tarikh Julian ditetapkan satu Januari, maka ini
berimplikasi pula pada penetapan awal bulannya. Akibatnya, bukan bulan Maret
lagi sebagai bulan pertamanya, tetapi bulan Januari. Maka, bergeserlah bulan
September menjadi bulan kesembilan dan Oktober menjadi bulan kesepuluh.
Pada tahun 45 SM, sistem penanggalan itu mengalami beberapa
perubahan yang dilakukan oleh Yulius Caesar atas nasehat Sosigenas (Astronom
Iskandaria), yaitu jumlah hari rata-rata dalam satu tahun syamsiyah bukan 355
tetapi 365 1/4 hari = 365,25 hari. Bulan yang ke lima (Quintilis) namanya dan
ke enam (Sextilis) namanya diubah menjadi Juli dan Agustus yang jumlah harinya
sama yaitu 31 hari. Sementara permulaan musim bunga atau matahari berada pada
titik Aries ditetapkan pada tanggal 24 Maret dan permulaan hari Tarikh Julian
ditetapkan menjadi 1 Januari bukan bulan Maret seperti yang sudah dijelaskan di
atas.
Pada tahun 325 M (370 tahun setelah tarikh Julian) diadakan
rapat gereja di Nicea untuk mengoreksi ketetapan tarikh Julian. Satu tahun pada
tarikh Julian =365,25 hari padahal sebenarnya peredaran matahari per tahun
adalah 365,2422 hari. Hal ini berarti ada selisih 0,0078 hari atau 1/128 hari =
11,23 menit dalam satu tahun. Perbedaan tersebut akan menjadi satu hari dalam
128 tahun. Oleh karena itu, pada saat diadakan rapat gereja itu peradaban sudah
mencapai 3 hari, yakni 370:128 x 1 hari=2,8906 hari. Dengan demikian, permulaan
musim bunga yang semula ditetapkan tanggal 24 Maret dimajukan 3 hari menjadi
tanggal 21 Maret.
Perubahan dan koreksi terhadap tarikh Julian kemudian juga
dilakukan setelah lama berselang oleh Paus Gregorius XXI pada tahun 1582 M,
atas saran astronom Klavius setelah muncul keraguan akan saat-saat penentuan
wafatnya Isa al-Masih. Maka, pada tanggal
4 Oktober 1582, ia memerintahkan agar harinya tidak lagi tanggal 5
Oktober 1582 akan tetapi
loncat 10 hari jadi tanggal 15 Oktober 1582. Hal ini
dilakukan agar tidak ada lagi keraguan bahwa peringatan wafatnya Isa al-Masih
dilakukan sesuai dengan keadaan sesungguhnya yaitu jatuh pada bulan purnama
segera setelah matahari melintasi titik Aries.
Sebenarnya ada beberapa argumen yang dapat diajukan mengapa
ketentuan loncat 10 hari itu dilakukan. Pertama untuk menyesuaikan dengan
kesepakatan di Nicea bahwa pemulaan musim bunga adalah pada tanggal 21 Maret.
Maka sesuai dengan apa yang dilihat oleh Klavius pada tanggal 11 Maret 1582
bahwa pada hari itu sebenarnya sudah memasuki permulaan musim bunga. Ini
berarti tarikh sudah mengalami keterlambatan selama 10 hari yakni 21-11=10.
Kedua, Peredaran matahari semu menurut tarikh Yulian adalah =365,25 hari,
sedangkan yang sebenarnya adalah 365,2422 hari. Jadi ada selisih sebanyak
0,0078 hari/tahun= 1/128 hari/tahun = 1 hari dalam 128 tahun. Maka, 1582-352
tahun/ 128 tahun x 1 tahun= 9,9605 hari dibulatkan menjadi 10 hari.
Selain itu, koreksi juga dilakukan terhadap ketentuan
tahun-tahun abadi yang sebelumnya disamakan dengan tahun-tahun biasa yaitu
tahun 1700, 1800, dan 1900 dan seterusnya termasuk kabisat bila habis dibagi
400, maka termasuk tahun basithoh. Untuk itu, dalam perhitungan tarikh masehi
ini akan dikurangi 13 hari dengan perincian 10 + 3 = 13. Angka 10 didapat dari
“lompat 10 hari” yaitu 5 Oktober 1582 loncat ke 15 Oktober 1582 dan angka 3
didapat dari tahun-tahun abadi ( tahun 1700, tahun 1800, dan tahun 1900) yang
semula dianggap termasuk tahun kabisat karena habis dibagi 4 oleh Gregorius
diubah menjadi tahun basithoh karena tidak habis dibagi 400 bukan 4. Inilah
yang kemudian dikenal dengan istilah koreksi Gregorian.[3][9]
Ketentuan tarikh Gregorian itu selengkapnya adalah sebagai
berikut.
Pertama,
permulaan tarikh Gregorian dimulai sejak tahun kelahiran
Nabi Isa AS yaitu 1 Januari tahun 1 jam 00:00 (saat matahari berada pada
kulminasi bawah).
Kedua,
tahun-tahun yang bukan termasuk tahun abadi baru bisa
disebut tahun kabisat bila habis dibagi 4. Apabila tidak maka disebut tahun
basithoh dengan ketentuan satu hari kelebihan dalam tahun kabisat dimasukkan
dalam bulan Februari. Oleh karena itu jumlah hari dalam
bulan Februari terkadang 28 hari bila termasuk tahun basithah
dan 29 hari bila termasuk tahun kabisat.
Ketiga,
jumlah hari dalam satu tahun untuk tahun kabisat 366 hari
dan untuk tahun basithah 365 hari. Keempat, jumlah hari dalam satu bulan dapat
berubah-ubah antara 31 dan 30 hari kecuali bulan Februari. Bulan Januari,
Maret, Mei, Juli, Agustus, Oktober dan Desember jumlah harinya 31 hari,
sedangkan untuk bulan April, Juni, September, dan Nopember berjumlah 30 hari.
Oleh karena dalam tarikh Masehi ini ditetapkan ada satu tahun kabisat dalam
setiap empat tahun (daur), maka jumlah hari dalam satu daurnya adalah 365 hari
x 3 ditambah 366 hari= 1461 hari.
Sistem Perhitungan Penanggalan Masehi
a. Ketentuan
umum penanggalan Masehi
Sebelum melakukan perhitungan Penanggalan masehi, terdapat
ketentuan-ketentuan umum yang perlu diperhatikan dan sistem penanggalan Masehi,
diantaranya yaitu :
1. 1 tahun Masehi
berumur 365 hari ( Basithah, umur Februari 28 hari) atau 366 hari ( Kabisah,
umur Ferbruari 29 hari)
2. Tahun Kabisah
adalah bilangan tahun yang habis dibagi 4 (misalnya, 1992, 1996, 2000, 2004),
kecuali bilangan abad yang tidak habis dibagi 4 (misalnya, 1700,1800, 1900,
2100 dst). Selain itu adalah basithah.
3. 1 siklus = 4
tahun ( 1461 hari)
4. Penyesuaian
akibat anggaran Gregorius sebanyak 10 hari sejak 15 Oktober 1582 M, serta
penambahan 1 hari pada setiap bilangan abad yang tidak habis dibagi 4 sejak
tanggal tersebut, sehingga sejak tahun 1900 sampai 2099 ada penambahan koreksi
13 hari (10+3).
Contoh:
Tanggal 26 September jatuh pada hari apa? Untuk mengetahui
hal tersebut ditempuhlah langkah pertama dengan mengurangkan angka tahun
berjalan dengan angka 1 kemudian dibagi 4. Langkah kedua, menghitung jumlah
hari dari tanggal 1 Januari tahun 1 sampai tanggal dan tahun yang dicari kemudian
dikurangi koreksi Gregorian yaitu 13 hari. Dan langkah ketiga adalah jumlah
hari yang sudah diketahui itu selanjutnya dibagi 7. Angka sisa dari pembagian
itulah yang menentukan nama hari yang dicari, dihitung dari hari Sabtu. Secara
lebih jelas, hal tersebut nampak dalam perhitungan berikut ini:
2003 – 1 : 30 = 500
(daur) sisa 2 tahun
Jumlah hari = 500
x 1461 + 2 tahun x 365 hari + 269 hari – 13 hari
= 730500 +
730 + 269 – 13
=731486 hari
731486 : 7
=104498 sisa 0
Sesuai dengan hasil perhitungan tersebut, maka tanggal 26
September 2003 jauh pada hari Jumat. Ketentuan tarikh Gregorian atau tarikh
Masehi gaya baru itu berlaku hingga saat ini, seperti yang biasa kita lihat di
kalender-kalender.
b. Menentukan
Tahun Bashitah atau kabisat
Dalam
menentukan suatu tahun apakah merupakan tahun kabisat atau bashitoh, maka
langkah yang harus dilalui adalah sebagai berikut :
1. Tentukan Tahun
yang akan dicari kemudian dibagi empat.
2. Setelah dibagi
4, jika tahun tersebut habis dibagi 4 maka disebut tahun kabisat, dan tidak
habis dibagi 4 maka disebut tahun basithoh.
3. Khusus untuk
tahun-tahun abad, maka harus dibagi 400, jika habis dibagi 400 mka disebut
kabisat, jika tidak habis dibagi 400 maka disebut tahun bashitoh.
c. Menentukan
hari dan pasaran
Untuk
menentukan hari dan pasaran tanggal 1 januari suatu tahun dengan cara sebagai
berikut :
1. Tentukan tahun
yang akan dihitung
2. Hitunglah
tahun tam, yaitu tahun yang dihitung dikurangi satu
3. Hitunglah
jumlah siklus selama tahun tam tersebut, yaitu interval (tahun tam : 4)
4. Hitunglah
tahun kelebihan dari sejumlah siklus tersebut
5. Hitunglah
jumlah hari selama siklus yang ada dengan dikalikan jumlah hari dalam 1 siklus
(1461 hari)
6. Hitunglah
jumlah hari dari tahun kelebihan dengan dikalikan 365 hari
7. Jumlahkan
hari-hari tersebut dan tambahkan 1 hari (tanggal 1 januari)
8. Kurangi dengan
koreksi gregorian, yaitu 10 + ... hari
9. Jumlah hari
yang didapat kemudian dibagi 7 untuk menentukan hari, kelebihan hasil dari
pembagian tersebut merupakan hari yang dicari yang dihitung mulai hari sabtu.
(sisa 1 = Sabtu; 2=Ahad, 3=Senin, 4=Selasa; 5=Rabu, 6=Kamis, 0=Jum’at)
10. Jumlah hari yang
didapat kemudian dibagi 5 untuk menentukan pasaran, kelebihan hasil dari
pembagian tersebut merupakan hari yang dicari yang dihitung mulai hari sabtu.
(sisa 1 = Sabtu; 2=Ahad, 3=Senin, 4=Selasa; 5=Rabu, 6=Kamis, 0=Jum’at)
11. Setelah hari dan pasaran
tanggal 1 januari ditemukan, maka untuk menentukan hari dan pasaran bulan
selanjutnya dapat menggunakan tabel berikut. Namun sebelumnya harus diketahui
terlebih dahulu apakah tahun tersebut basithoh atau kabisat.BULAN Basithoh Kabisat
Hari Pasaran Hari Pasaran
Januari 1 1 1 1
Februari 4 2 4 2
Maret 4 5 5 1
April 7 1 1 2
Mei 2 1 3 2
Juni 5 2 6 3
Juli 7 2 1 3
Agustus 3 3 4 4
September 6 4 7 5
Oktober 1 4 2 5
November 4 5 5 1
Desember 6 5 7 1
Contoh:
Tanggal 1 Januari 2004
Waktu yang dilalui = 2003 tahun, lebih 1 hari
atau 2003 : 4 = 500,75 Siklus, lebih 3 tahun, lebih 1 hari
500 siklus
= 500 x 1461 hari = 730500 hari
3
tahun = 3 x 365 hari
= 1095 hari
1 hari = _____1___
hari +
Jumlah = 731591 hari
Koreksi Gregorius = 10 + 3 = 13___
hari –
= 731583 hari
731583 : 7 = 104511, lebih 6 = Kamis, (dihitung mulai Sabtu)
731583 : 5 = 143616, lebih 3 = Pahing, (dihitung mulai
Kliwon)
Jadi, tanggal 1 Januari 2004 jatuh pada Kamis Pahing.
Nahhhhh.....
Bagaiamana dengan kalender islam,
Kalender Hijriah !!
Dalam peredarannya, bulan melakukan tiga gerakan sekaligus,
yaitu rotasi, revolusi, dan bersama dengan bumi mengitari matahari. Periode
rotasinya sama dengan periode revolusinya. Akibatnya, muka bulan yang menghadap
bulan selalu sama yakni separuh bagian dan bagian lain tidak pernah menghadap
ke bumi. Untuk satu kali bergerak berputar mengelilingi bumi, bulan memerlukan
waktu selama 27 1/3 hari yang disebut satu bulan sideris. Sebenarnya, pada saat
tersebut bumi telah bergerak mengitari matahari sejauh 270. Jadi, bulan harus
menempuh selisih jarak tersebut agar kembali ke posisi semula relative terhadap
matahari. Dengan demikian, selang waktu satu kali revolusi bulan adalah 29 ½
hari yang disebut satu bulan sinodis (qomariah).
Dari kedudukan bulan yang berbeda-beda menghasilkan bentuk
bulan yang berbeda pula yang disebut fase bulan, yaitu:
1. Pada kedudukan
1, yaitu pada saat kedudukan matahari, bulan dan bumi terletak satu garis
lurus. Pada kedudukan bulan mulai berevolusi disebut bulan baru atau bulan
muda.
2. Pada kedudukan
2, separuh bagian bulan yang menghadap bumi kira-kira hanya seperempatnya yang
terkena sinar matahari. Akibatnya, kita melihat bulan sabit.
3. Pada kedudukan
3, separuh bulan yang menghadap bumi kira-kira hanya seperempatnya yang terkena
sinar matahari. Akibatnya, kita melihat setengah bulatan yang disebut kuartir
pertama atau bulan separuh.
4. Pada kedudukan
4, separuh bagian bulan yang menghadap bumi kira-kira tiga per empatnya terkena
sinar matahari. Akibatnya, kita melihat bulan cembung.
5. Pada kedudukan 5, separuh bagian bulan
yang menghadap bumi seluruhnya terkena sinar matahari. Akibatnya, kita melihat
bulan purnama.
PERUBAHAN PENAMPAKAN BENTUK BULAN (FASE BULAN)
Kalender Hijriah dibangun berdasarkan rata-rata silkus
sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun.
Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya
adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan 1
tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun
Kalender Masehi. Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriah
berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah
hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem
Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di
tempat tersebut.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam
satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan
matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan
baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan
pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari
(perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan
dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi)
dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). Dari sini
terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari)
sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan
Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya
penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru
(konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah
terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal
tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut
dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang
memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada
penampakan hilal.
Nama-nama Bulan dalam Tahun QomariahNo Nama Bulan Jumlah
Hari
1. Muharam 30 hari
2. Safar 29 hari
3. Rabiulawal
30 hari
4. Rabiulakhir
29 hari
5. Jumadilawal
30 hari
6. Jumadilakhir
29 hari
7. Rajab 30 hari
8. Syakban 29 hari
9. Ramadhan 30 hari
10. Syawal 29 hari
11. Zulkaidah 30 hari
12. Zulhijah 29/30 hari
Sejarah Penanggalan Islam
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem
kalender berbasis campuran antara Bulan (Qomariyah) maupun Matahari
(Syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim
dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi). Pada waktu itu, belum dikenal
penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting
di tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan
sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan
Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman
(salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).
Sistem penanggalan Islam (1 Muharram 1 Hijriah) dihitung
sejak peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya dari
Mekkah ke Madinah, atas perintah Tuhan. Oleh karena itulah kalender Islam
disebut juga sebagai kalender Hijriah. Di barat kalender Islam biasa dituliskan
dengan A.H, dari latinnya Anno Hegirae. Peristiwa hijrah ini bertepatan dengan
15 Juli 622 Masehi. Jadi penanggalan Islam atau Hijriah (1 Muharram 1 Hijriah)
dihitung sejak terbenamnya Matahari pada hari Kamis, 15 Juli 622 M.
Walaupun demikian, penanggalan dengan tahun hijriah ini
tidak langsung diberlakukan tepat pada saat peristiwa hijrahnya nabi saat itu.
Kalender Islam baru diperkenalkan 17 tahun (dalam perhitungan tahun masehi)
setelah peristiwa hijrah tersebut oleh sahabat terdekat Nabi Muhammad sekaligus
khalifah kedua, Umar bin Khatab. Beliau melakukannya sebagai upaya
merasionalisasikan berbagai sistem penanggalan yang digunakan pada masa
pemerintahannya. Kadang sistem penanggalan yang satu tidak sesuai dengan sistem
penanggalan yang lain sehingga sering menimbulkan persoalan dalam kehidupan
umat.
Kalender dengan 12 bulan sebetulnya telah lama digunakan
oleh Bangsa Arab jauh sebelum diresmikan oleh khalifah Umar, tetapi memang
belum ada pembakuan perhitungan tahun pada masa-masa tersebut.
Peristiwa-peristiwa penting biasanya hanya dicatat dalam tanggal dan bulan.
Kalaupun tahunnya disebut, biasanya sebutan tahun itu dikaitkan dengan
peristiwa penting yang terjadi pada masa itu. Misalnya tahun gajah, dan lain
sebagainya.
Setelah banyak persoalan muncul akibat tidak adanya sistem
penanggalan yang baku, dan atas prakarsa Khalifah Umar, diadakanlah musyawarah
dengan tokoh-tokoh sahabat lainnya mengenai persoalan penanggalan ini. Dari
sini disepakati bahwa tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta para
pengikutnya dari Mekkah ke Madinah adalah tahun pertama dalam kalender Islam.
Sedangkan nama-nama keduabelas bulan tetap seperti yang telah digunakan
sebelumnya, diawali dengan bulan Muharram dan diakhiri dengan bulan Dzulhijjah.
Penanggalan hijriah ini berdasarkan pada peredaran bulan
mengelilingi bumi. penanggalan ini didasarkan pada perhitungan (hisab). Satu
kali edar lamanya 29 hari 12 jam 44
menit 2,5 detik.[1][17] Untuk menghindari pecahan hari maka ditentukan bahwa
umur bulan ada yang 30 hari dan adapula
yang 29 hari, yaitu untuk bulan-bulan ganjil berumur 30 hari, sedang
bulan-bulan genap berumur 29 hari, kecuali pada ke-12 (Dzulhijjah) pada Kabisat
berumur 30 hari.[2][18]
Kaidah umum penanggalan tahun Hijriah, yaitu:
1. 1 tahun
hijriah = 354 hari (Basithah), Dzulhijjah = 29 hari = 355 hari (kabisat)
Dzulhijjah = 30 hari
2. Tahun-tahun
kabisat jatuh pada urutan ahun ke-2,5,7,10,13,15,18,21,24,26 dan 29 (tiap 30
tahun)
3. 1 daur = 30
tahun = 10631 hari
Menghitung Hari dan Pasaran
Menghitung hari dan pasaran pada tanggal 1 muharram suatu
tahun dengan cara:
1. Tentukan tahun
yang akan dihitung
2. Hitung tahun
tam, yakni tahun yang bersangkutan dikurangi satu
3. Hitunglah
berapa daur selama tahun tam tersebut
4. Hitung berapa
tahun kelebihan dari sejumlah daur tersebut
5. Hitung berapa
hari selama daur yang yang ada, yakni daur kali 10631 hari
6. Hitung berapa
hari selama tahun kelebihan (lihat daftar jumlah hari tahun hijriah)
7. Jumlahkan
hari-hari tersebut dan tambahkan 1 (1 muharram)
8. Jumlah hari
kemudian dibagi menjadi 7 ;
1= Jum’at 3=
Ahad 5= Selasa 7= Kamis
2= Sabtu 4=
Senin 6= Rabu 0= Kamis
9. Jumlah hari
kemudian dibagi 5 ;
1= Legi 3=
Pon 5= Kliwon
2= Pahing 4=
Wage 0= Kliwon
Jumlah Hari Tahun HijriahTh Hari Th Hari Th Hari Th Hari Th Hari Th Hari
1
2
3
4
5 354
709
1063
1417
1772 11
12
13
14
15 3898
4252
4607
4961
5316 21
22
23
24
25 7442
7796
8150
8505
8859 6
7
8
9
10 2126
2481
2835
3189
3544 16
17
18
19
20 5670
6024
6379
6733
7087 26
27
28
29
30 9214
9568
9922
10277
10631
Contoh:
Tanggal; 1 Muharram 1425 H. Waktu yang dilalui 1424 tahun,
lebih 1 hari atau (1424 : 30) 47 daur. Lebih 14 tahun, lebih 1 hari
47
daur = 47 x 10.631 hari = 499.657 hari
14 tahun=
(14 x 354) + 5 hari = 4.961 hari
1
hari = 1
hari +
Jumlah = 504.619 hari
504.619 : 7
= 72.088, lebih 3 = Ahad (mulai jum’at)
504.619 : 5 =
100.923, lebih 4 = Wage (mulai
legi)
Jadi tanggal 1 muharram 1425 H jatuh pada hari Ahad Wage
Membuat kalender
Setelah mendapatkan hasil hari dan pasaran pada tanggal 1
Muharram dengan cara di atas, maka untuk mengetahui hari dan pasaran pada
tanggal tiap-tiap bulan berikutnya, dapat digunakan pedoman di bawah ini;
Pedoman Hari (Hr) dan Pasaran (Ps)Bulan Hari Pasaran Umur Bulan Hari Pasaran Umur
Muharam 1 1 30 Rajab 3 3 30
Shafar 3 1 29 Sya’ban 5 3 29
Rabiul’awal 4 5 30 Ramadhan 6 2 30
Rabiul’akhir 6 5 29 Syawal 1 2 29
Jumadil Ula 7 4 30 Dzulqa’dah 2 1 30
Jumadil Akhir 2 4 29 Dzulhijah 4 1 29/30
Keterangan : Hari dan pasaran apa saja pada tanggal 1
muharram tahun berapa saja nilainya adalah 1, sehingga untuk bulan-bulan
berikutnya, hari dan pasaranya tinggal mengurutkan hari kebeberapa dari tanggal
1 muharram itu sesuai dengan angka yang ada pada jadwal (Hr dan Pr) di atas.
Menghitung Hari
Untuk mengetahui hari dan pasaran suatu tanggal tertentu
maka hari dan pasaran tanggal 1 bulan itu bernilai satu, sehingga tinggal
menambahkan sampai tanggal yang dikehendaki.
Misalnya tanggal 17 Ramadhan 1425 Hijriah, karena tanggal 1
Ramadhan 1425 Hijriah jatuh pada hari jum’at kliwon, maka tanggal 17 Ramadhan
1425 hijriah jatuh pada hari Ahad Legi, yakni 17 hari dihitung dari jum’at
sehingga jatuh hari Ahad, dan 17 hari dihitung dari kliwon sehingga jatuh
pasaran Legi.
Mari kita buat kesimpulannya :
Penanggalan Masehi/miladiyah yang awalnya berdasarkan pada bulan dan
matahari dan juga konstelasi bintang, namun setelah terjadi ketidaksinkronan
antara ketiganya maka Julius Caesar menggantinya hanya berdasarkan matahari.
Penanggalan Masehi/Miladiyah pada mulanya hanya terdapat 10 bulan, yang mana
hari-hari pada musim dingin tidak dimasukkan pada penanggalan. Kemudian Numa
Pompilus mengadakan sedikit reformasi dengan menambahkan bulan januari dan
februari. 1 tahun masehi berumur 365 hari (basithoh) atau 366 hari (kabisat),
tahun kabisat adalah tahun yang habis dibagi 4 dengan jumlah hari pada bulan
Februari sebanyak 29 hari. 1 siklus tahun masehi adalah 4 tahun.
Dalam
penanggalan masehi terdapat koreksi gregorius sebanyak 10 hari sejak tanggal 15
Oktober, serta penambahan 1 hari pada setiap bilangan abad yang tidak habis
dibagi 4 sejak tanggal tersebut.
Kalender Hijriah dibangun berdasarkan rata-rata silkus
sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun.
Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya
adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan 1
tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun
Kalender Masehi. Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriah
berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah
hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem
Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di
tempat tersebut.
Penanggalan kalender hijriah berdasarkan pada peredaran bulan
mengelilingi bumi. penanggalan ini didasarkan pada perhitungan (hisab). Satu
kali edar lamanya 29 hari 12 jam 44
menit 2,5 detik. Untuk menghindari pecahan hari maka ditentukan bahwa umur
bulan ada yang 30 hari dan adapula yang
29 hari, yaitu untuk bulan-bulan ganjil berumur 30 hari, sedang bulan-bulan
genap berumur 29 hari, kecuali pada ke-12 (Dzulhijjah) pada Kabisat berumur 30
hari.