BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia
tidak pernah lepas dari hubungan dengan antar sesama makhluk-Nya. Manusia
dibutuhkan dan membutuhkan makhluk yang lain dalam kehidupannya. Hubungan
saling ketergantungan ini tentu disebabkan dan menyebabkan banyak hal, beberapa
diantaranya adalah cinta kasih, penderitaan dan keadilan.
Cinta adalah perasaan yang menimbulkan
tanggung jawab sehingga menciptakan keharmonian antara subyek dan obyek.
Pengejawantahan dari cinta adalah perilaku yang cenderung untuk mengasihi
obyek, sehingga dapat dikatakan bahwa mengasihi adalah nilai pragmatis dari
cinta.
Cinta tidak selalu sampai pada
keharmonian. Banyak cinta yang berakhir pada penderitaan dan akhirnya menuntut
keadilan. Keadilan dianggap mampu menyelesaikan penderitaan dengan paham
utilitarianis, memberi kebahagiaan yang sebanyak-banyaknya kepada banyak pihak.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, saya dapat
merumuskan beberapa pokok permasalahan agar dapat menyusun makalah yang
sistematis. Adapun pokok permasalahan itu adalah sebagai berikut:
1.
Cinta-Kasih
2.
Penderitaan
3.
Keadilan
C.
Tujuan Masalah
Melihat rumusan masalah yang akan
dibahas, saya yakin makalah ini dapat menambah wawasan pembaca dalam memahami
makna cinta-kasih, penderitaan, dan keadilan guna menciptakan hubungan harmonis
antar sesama makhluk.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Cinta-Kasih
1.
Pengertian Cinta-Kasih
Cinta adalah rasa sangat suka atau
sayang atau tertarik hati kepada suatu hal. Perasaan ini mendorong subyek untuk
merasa simpati kepada obyek yang diungkapkan melalui hal yang bersifat positif
sehingga mencapai keharmonian. Hal ini disebut kasih. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa cinta adalah perasaan suka, sementara kasih adalah pengejawantahan dari
cinta. (Mawardi, 2007: 167)
Banyak orang sering mengartikan cinta
sebagai masalah “untuk dicintai” sehingga membuat mereka berusaha untuk selalu
dicintai orang lain. Tetapi pengartian cinta disini bukanlah pengertian cinta
yang tepat. Permasalahan dalam cinta adalah mengenai kemampuan seseorang dalam
mencintai obyek, tentang bagaimana dia mencintai suatu obyek, sehingga
dapat dikatakan bahwa aspek cinta-kasih adalah memberi dan bukan
menerima. (Widagdho, 2008: 38)
2.
Bentuk Cinta-Kasih
a.
Kasih Sayang
Menurut Kamus Bahasa Indonesia karya W.
J. S. Poerwadarmita, kasih sayang adalah perasaan cinta atau perasaan suka
kepada seseorang. Dalam penerapannya, kasih sayang tidak hanya berupa perasaan,
tetapi juga berupa tingkah laku yang bersifat positif dan bertujuan untuk
membentuk satu kesatuan yang utuh.
Kasih sayang identik dengan hubungan
antara pria dan wanita. Tapi sebenarnya, kasih sayang tidak hanya berlandaskan
perasaan cinta terhadap lawan jenis, kasih sayang memiliki beberapa macam
landasan, yaitu:
1)
Cinta terhadap Allah
Cinta terhadap Allah adalah cinta yang
lahir karena kesadaran dirinya sebagai hamba dari suatu Yang Maha Kuasa. Oleh
karena itu, cinta terhadap Allah hanya dimiliki oleh orang-orang yang memiliki
keyakinan terhadap eksistensi Yang Maha Kuasa. Seseorang yang memiliki
keyakinan terhadap eksistensi Yang Maha Kuasa akan cenderung memiliki sikap
yang lebih baik daripada mereka yang tidak.
2)
Cinta Diri Sendiri
Cinta diri sendiri adalah keinginan
untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani dirinya. Cinta diri sendiri
dikatakan bernilai negatif jika keinginan tersebut berubah makna menjadi
egoistis, yang artinya keinginan tersebut terlalu mementingkan dirinya sendiri
dan tidak memikirkan kepentingan yang lain. Seorang wartawan yang memiliki
keinginan untuk mendapat data dari seorang narasumber dengan bertanya
padanya adalah hal yang wajar, sebab keinginannya adalah pemenuh kebutuhannya
sebagai seorang wartawan. Tetapi, jika keinginannya menimbulkan rasa tidak
nyaman kepada narasumber, maka keinginannya telah berubah makna menjadi
egoistis.
3)
Cinta Keibuan
Cinta keibuan adalah perasaan memiliki
obyek sebagai anaknya sendiri. Cinta keibuan bersifat tulus dan ikhlas, tidak
ada tujuan lain selain melindungi obyek tersebut. Seorang ibu yang menjaga 2
orang anak, yang satu anak kandung dan yang lain anak tiri, maka ibu itu akan
cenderung lebih menyayangi anak kandungnya.
4)
Cinta Erotis
Cinta erotis adalah adalah cinta yang
lahir karena kebirahian atau nafsu. Perwujudan dari cinta erotis adalah kontak
yang bersifat seksual, berbeda dengan perwujudan cinta yang sebenarnya yang
bersifat tulus. Seekor merak betina akan tertarik pada merak jantan yang paling
indah ekornya. Cinta si merak betina hanya berlandaskan cinta pada keindahan
ekor si merak jantan, yang artinya cinta tersebut tidaklah tulus.
5)
Cinta Persaudaraan
Cinta persaudaraan adalah rasa memiliki
obyek sebagai bagian dari dirinya sendiri, sehingga cinta persaudaraan tidak
mengenal batas-batas agama, bangsa, atau suku. Cinta persaudaraan melahirkan
nilai bahwa semua makhluk adalah sama. Seorang anak akan menangis saat
mengetahui bahwa keadaan sahabatnya sedang kritis, padahal keyakinan sahabatnya
berbeda dengan dirinya.
b.
Kemesraan
Kemesraan adalah perasaan simpati yang
menimbulkan keakraban subyek kepada obyek. Kemesraan adalah perwujudan cinta
setelah kasih sayang.
c.
Pemujaan
Pemujaan adalah perwujudan cinta
terhadap Allah. Subyek akan beribadah sebagai sarana untuk menyampaikan rasa
sukur dirinya kepada Allah.
B.
Penderitaan
1.
Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita.
Derita berasal dari kata dhra (Sansekerta) yang artinya menahan atau
menanggung. Sementara menurut Kamus Bahasa Indonesia karya W. J. S.
Poerwadarmita, penderitaan adalah perasaan saat menahan suatu hal yang tidak
menyenangkan. Penderitaan adalah kebalikan dari kebahagiaan atau kesenangan.
Penderitaan dapat bersifat batin atau lahir, atau kedua-duanya. (Mawardi, 2007:
168)
2.
Bentuk Penderitaan
a.
Siksaan
Siksaan adalah tindakan merugikan yang
melewati batas, sehingga menimbulkan kesan mengerikan. Subyek melakukan
penyiksaan terhadap obyek agar obyek mau menuruti keinginannya. (Mawardi, 2007:
170)
b.
Rasa Sakit
Rasa sakit adalah rasa yang disebabkan
oleh siksaan. Siksaan, rasa sakit, dan penderitaan merupakan rangkaian
peristiwa yang tidak dapat dipisahkan. Orang yang mengalami siksaan akan merasa
sakit, dan dia yang merasa sakit akan menderita. (Mawardi, 2007: 171)
c.
Neraka
Neraka adalah salah satu tempat
terakhir sebagai balasan untuk manusia yang memiliki lebih banyak amal buruk.
Dalam Al Qur’an banyak ayat yang berisi
tentang siksaan di neraka atau ancaman siksaan. Surat-surat itu antara lain
surat Al-Fath ayat 6 yang artinya: “Dan supaya mereka menyiksa orang-orang
yang munafik laki-laki dan perempuan, oang-orang yang musyik laki-laki dan
perempuan yang mempunyai persangkaan jahat terhadap Allah. Mereka mendapat
giliran buruk. Allah memurkai mereka, dan menyediakan neraka Jahanam baginya.
Dan neraka Jahanam itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. (Q.S. Al-Fath :
6)” (Mawardi, 2007: 171)
C.
Manusia dan Keadilan
1.
Pengertian Keadilan
Seseorang dikatakan mendapat keadilan
apabila dia telah mendapat pengakuan dan perlakuan hak dan keadilan yang sama,
baik terhadap dirinya sendiri atau pun terhadap orang lain.
(http://senseleaf.blogspot.com/2012/03/manusia-dan-cinta-kasih-penderitaan-dan.html)
2.
Unsur Keadilan
a.
Kejujuran dan Kecurangan
Seseorang dapat dikatakan jujur apabila
dia melakukan sesuatu dengan obyektif, atau tidak dipengaruhi oleh apapun.
Sebaliknya, orang itu dapat dikatakan curang apabila dia tidak melakukan
sesuatu dengan obyektif, atau dipengaruhi oleh hal-hal tertentu.
Kejujuran dilandasi oleh moral tinggi, kesadaran terhadap keadilan, dan rasa
takut terhadap dosa. (Mawardi, 2007: 171)
b.
Pemulihan Nama-Baik
Sebagai makhluk moral, manusia memiliki
keinginan untuk menjaga nama-baiknya agar dapat bersosialisasi dengan baik
dalam lingkungan sosialnya. Untuk itu, manusia akan selalu menjaga kelakuannya,
seperti menata tata cara berbahasa, pergaulan, agama, dan banyak lagi.
(Mawardi, 2007: 175)
c.
Pembalasan
Pembalasan adalah reaksi terhadap suatu
perbuatan seseorang untuk mencapai keadilan, baik perbuatan baik atau pun
perbuatan tidak baik. (Mawardi, 2007: 175)
3.
Macam Keadilan
a.
Keadilan Moral atau Legal
Menurut Plato, keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum
dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang
adil, setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat
dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal. (http://senseleaf.blogspot.com/2012/03/manusia-dan-cinta-kasih-penderitaan-dan.html)
b.
Keadilan Distributif
Menurut Aristoteles, keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama, dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally). (http://senseleaf.blogspot.com/2012/03/manusia-dan-cinta-kasih-penderitaan-dan.html)
c.
Keadilan Komutatif
Menurut Aristoteles, pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
(http://senseleaf.blogspot.com/2012/03/manusia-dan-cinta-kasih-penderitaan-dan.html)
KESIMPULAN
·
Manusia dan Cinta-Kasih
Cinta-kasih mencakup seluruh obyek,
tanpa mengenal agama, bangsa, dan suku, oleh karena itu cinta-kasih bersifat
abadi. Cinta-kasih didasarkan oleh rasa tanggung-jawab, bukan rasa ingin
memiliki; sehingga cinta-kasih tidak mengenal rasa cemburu, dengki dan iri.
Cinta-kasih itulah yang harus diterapkan pada tiap individu untuk mencapai
keharmonian. Dengan demikian, seluruh individu akan memahami nilai persatuan
dalam kehidupan.
·
Manusia dan Penderitaan
Penderitaan disebabkan oleh rasa kurang
dan rasa takut terhadap sesuatu. Penderitaan termasuk penyakit batin manusia.
Oleh karena itu, cara mengatasi penderitaan adalah dengan menumbuhkan kesadaran
diri terhadap eksistensi Tuhan. Tuhan memberi penderitaan kepada semua hambanya.
Ada yang berupa cobaan, ada juga yang berupa balasan terhadap kelakuan buruk.
·
Manusia dan Keadilan
Pada alinea ke-4 dalam Pembukaan UUD
1945 dijelaskan bahwa tujuan perjuangan dan pembangunan adalah untuk mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, keadilan sangat
berpengaruh terhadap kehidupan sosial. Yang menjadi ukuran dalam keadilan
adalah hak dan kewajiban. Hak adalah bayaran atas pemenuhan kewajiban,
sementara kewajiban adalah hal yang harus diselesaikan sebagai tanggung-jawab
atas jabatan atau peran seseorang. Adil berarti tidak memihak, yang jika
dikerjakan berarti telah menjunjung harkat dan martabat manusia, dan jika
diabaikan berarti telah melecehkan harkat dan martabat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Mawardi. 2007. Ilmu Alamiah
dasar Ilmu Sosial Dasar Ilmu Budaya Dasar. Bandung: Pustaka Setia.
Widagdho, Djoko. 2008. Ilmu Budaya
Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
http://senseleaf.blogspot.com/2012/03/manusia-dan-cinta-kasih-penderitaan-dan.html.