Segala puji bagi Allah SWT yang telah
mengaruniakan rahmatNya kepada
saya dan kita semua sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul : Ekonomi makro menurut tokoh ekonomi dan alirannya.
.
Kalau bukan karena kemurahanNya tugas ini
sulit untuk diselesaikan,
mengingat begitu banyak ujian dan cobaan yang dilalui.
Saya mengucapkan terima
kasih yang sedalamnya kepada Dosen pembimbing, Yang telah banyak memberikan
bimbingan, arahan, dan bantuan yang sangat
berharga selama ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari masih
terdapat kekurangan . Oleh karena itu penulis terbuka terhadap kritikan yang sifatnya
membangun demi kesempurnaan . Mudah – mudahan
karya ini berguna
bagi masyarakat dan mendapat ridho Allah SWT. Amin.
Pamekasan, 22 Oktober 2014
Penulis,
COVER
............................................................................................................
KATA PENGANTAR ..................................................................................... i
DAFTAR ISI ..................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar
belakang........................................................................ 1
1.2.
Rumusan masalah................................................................... 1
1.3 Tujuan Penulisan..................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
ekonomi makro.................................................... 2
2.2. Latar Belakang Munculnya Teori Ekonomi Makro....................... 2
2.3. Aliran yang termasuk dalam ekonomi makro ........................... 3
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ........................................................................................... 5
Daftar pustaka................................................................................................. 6
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Shalat Jum'at adalah ibadah shalat yang dikerjakan di hari jum'at
dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah. Shalah Jum'at memiliki hukum wajib
'ain bagi setiap muslim laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka sudah mukallaf, sehat
badan serta muqaim (bukan dalam keadaan mussafir) dan menetap di dalam negeri
atau tempat tertentu.. Ini berdasarkan hadits Rasulallah صلى الله عليه وسلم : " Shalat Jum'at itu wajib bagi
atas setiap muslim, dilaksanakan secara berjama'ah kecuali empat golongan,
yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit." (HR. Abu
Daud, Dan Al Hakim)
Dalil
Al-qur'an Surah Al-Jum'ah
ayat 9 :
"
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari
jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual
beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Sabda Rasulallah صلى الله عليه وسلم
: "sesungguhnya hari Jum'at
penghulu semua hari dan paling agung disisi Allah, ia lebih agung di sisi Allah
dari hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri. Dalam hari Jum'at trdapat lima
keutamaan : pada hari itu Allah menciptakan Adam, padahari itu Allah menurunkan
adam ke bumi, pada hari itu allah mewafatkan adam, pada hari itu ada satu saat
yang tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah sesuatu melainkan dia pasti
memberikannya selama tidak meminta suatu yang haram, dan pada hari itu akan
terjadi kiamat. Tidaklah malaikat yang dekat (kepada Allah), langit, bumi,
angin, gunung, dan lautan, melainkan mereka semua merindukan hari Jum'at."
(HR. Ibnu Majah)
B. Rumusan
Masalah
1. Jelaskan
Pengertian Shalat Jum’at ?
2. Apasaja Syarat Wajib Shalat Jum’at ?
3. Jelaskan Hikmah Shalat Jum'at
C. Tujuan Penulisan
1. Agar mahasiawa dapat
mengetahui pengertian shalat jum’at
2. Agar mahasiswa dapat
memahami syarat syah dan syarat wajib shalat jum’at
3. Agar mahasiswa tau tata
cara shalat jum’at
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Shalat Jum’at
Shalat Jum'at adalah ibadah shalat yang dikerjakan di hari jum'at
dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah. Shalah Jum'at memiliki hukum wajib
'ain bagi setiap muslim laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka sudah mukallaf, sehat
badan serta muqaim (bukan dalam keadaan mussafir) dan menetap di dalam negeri
atau tempat tertentu.. Ini berdasarkan hadits Rasulallah صلى الله عليه وسلم : " Shalat Jum'at itu wajib bagi
atas setiap muslim, dilaksanakan secara berjama'ah kecuali empat golongan,
yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit." (HR. Abu
Daud, Dan Al Hakim)
Dalil
Al-qur'an Surah Al-Jum'ah
ayat 9 :
"
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari
jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual
beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Sabda Rasulallah صلى الله عليه وسلم
: "sesungguhnya hari Jum'at
penghulu semua hari dan paling agung disisi Allah, ia lebih agung di sisi Allah
dari hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri. Dalam hari Jum'at trdapat lima keutamaan
: pada hari itu Allah menciptakan Adam, padahari itu Allah menurunkan adam ke
bumi, pada hari itu allah mewafatkan adam, pada hari itu ada satu saat yang
tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah sesuatu melainkan dia pasti
memberikannya selama tidak meminta suatu yang haram, dan pada hari itu akan
terjadi kiamat. Tidaklah malaikat yang dekat (kepada Allah), langit, bumi,
angin, gunung, dan lautan, melainkan mereka semua merindukan hari Jum'at."
(HR. Ibnu Majah)
1. Perintah Untuk
Mengerjakan Shalat Jum'at
Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw. bersabda, "Barangsiapa
yang mandi, kemudian datang ke (masjid untuk) shalat jum'at, lalu shalat
(intidzar) semampunya, kemudian memperhatikan (imam) hingga selesai dari
khutbahnya, kemudian shalat bersamanya, niscaya diampuni dosa-dosanya yang
terjadi antara Jum'at itu dengan Jum'at berikutnya ditambah dengan tiga
hari." (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no: 6062 dan Muslim II: 587
no: 857).
Darinya (Abu Hurairah) r.a. dan Nabi saw. bersabda,
"Shalat lima waktu, shalat jum'at ke jum'at berikutnya dan puasa Ramadhan
ke ramadhan berikutnya adalah menghapus (dosa-dosa) keduanya, bila dosa-dosa
besar dijauhi." (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no : 3875, Muslim 1:
209 no: 16 dan 233, Tirmidzi I: 138 no: 214.
2. Ancaman Keras Agar Tidak Melalaikannya
Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah r.a. bahwa keduanya pernah
mendengar Rasulullah saw. bersabda sedang beliau bersandar pada tongkat
di atas mimbarnya, "Hendaklah orang-orang itu benar-benar berhenti dan
meninggalkan shalat Jum'at, atau Allah benar-benar menutup rapat hati mereka,
kemudian mereka benar-benar akan menjadi orang-orang yang lalai."
(Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir hal 142 not 5 no: 548, Muslim II: 591 no:
865, Nasa'i III: 88)
Dari Abdullah r.a. Nabi saw. bersabda kepada suatu kaum yang
meninggalkan shalat jum'at, "Sungguh aku benar-benar hendak menyuruh
seseorang menjadi imam untuk orang-orang, kemudian aku akan membakar (rumah)
orang-orang yang meninggalkan shalat Jum'at." (Shahih: Shahihul Jami'us
Shaghir no: 5142 dan Muslim I: 452 no: 652).
Dari Abul Ja'd adh-Dhamri r.a. bahwa Rasulullah saw.
bersabda, "Barangsiapa yang meninggalkan shalat jum'at tiga kali karena
mengabaikannya, niscaya Allah menutup hatinya." (Hasan Shahih: Shahih
Abu Daud no: 923, Abu Daud III: 377 no: 1039, Tirmidzi II: 5 no: 498, Nasa'i
III: 88 dan Ibnu Majah I:357no: 1125)
Dari Usamah bin Zaid r.a. dari Nabi saw. bersabda, "Barang
siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum'at tanpa udzur (alasan), niscaya
dia tercatat dalam golongan orang-orang munafik." (Shahih: Shahihul
Jami'us Shaghir no: 6144 dan Thabrani dalam al-Kabir I: 170 no: 422).
3. Waktu Shalat Jum'at
a.Waktu
shalat jum'at yang paling utama adalah: setelahtergelincirnya matahari hingga
akhir waktu shalat dzuhur,dan boleh dilakukan sebelum tergelincir matahari.
b.Yang
lebih baik antara adzan pertama untuk shalat jum'at dan adzan kedua ada
tenggang waktu yang cukup bagi umat Islam terutama yang jauh, orang yang tidur
dan lalai untuk bersiap-siap untuk shalat dengan melaksanakan adab-adabnya, dan
sunnah-sunnahnya.
c.
Shalat juma't wajib dilaksanakan pada waktunya, dan dihadiri oleh jamaah tidak
kurang dari dua orang atau tiga dari penduduk suatu daerah, dan didahului oleh dua
khutbah yang isinya mengandung pujian kepada Allah, dzikir, syukur, menganjurkan
melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasulnya saw, serta wasiat agar bertakwa
kepada Allah swt.
d.Shalat
jum'at menggantikan shalat dhuhur, maka siapa yang telah shalat jum'at maka ia
tidak boleh shalat dhuhur setelahnya, dan wajib memelihara shalat jum'at, siapa
yang meninggalkannya sebanyak tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan
menutup hatinya.
Waktu
pelaksanaan shalat Jum'at adalah waktu shalat dzuhur, namun boleh juga
dilaksanakan sebelumnya. Dari Anas bin Malik r.a., bahwa Nabi SAW biasa shalat
jum'at ketika matahari tergelincir (bergeser ke arah barat). (Shahih: Shahih
Abu Daud no: 960, Fathul Bari II: 386 no: 904, ‘Aunul Ma'bud III: 427 no: 1071,
Tirmidzi II: 7 no: 501).
Dari Jabir
bin Abdullah r.a. bahwa ia pernah ditanya, "Kapan Rasulullah saw.
mengerjakan shalat jum'at? Jawabnya, "Adalah beliau shalat (jum'at)
kemudian kami pergi ke onta-onta kami, lalu kami mengistirahatkannya ketika
matahari tergelincir ke barat." (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 597 dan Muslim
II: 588 no: 29 dan 858).
4. Khutbah Jum'at
Khutbah Jum'at, hukumnya wajib, karena Rasulullah selalu
mengerjakannya dan tidak pernah meninggalkannya. Di samping itu, Rasulullah
bersabda, "Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat saya shalat!'
(Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 262 dan Fathul Bari II: 111 no: 631).
5. Petunjuk Nabi Dalam Hal Khutbah
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya panjang
shalat seseorang dan singkatnya khutbahnya adalah indikasi akan kepandaiannya,
karena itu, panjangkanlah shalat dan persingkatlah khutbahmu, karena
sesungguhnya diantara penjelasan ada yang benar-benar berupa sihir."
(Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no: 2100, Irwa-ul GhaIil no: 618, Muslim II:
594 no : 869).
Dari Jabir bin Samirah, ia berkata, "Aku sering shalat
bersama Nabi maka shalatnya sederhana (tidak panjang dan tidak pula pendek) dan
khutbahnya pun sederhana" (Shahih: Shahih Tirmidzi no 418, Muslim II 591
no 886, Tirmidzi II: 9 no: 505)
Dari Jabir bin Abdullah r.a., ia berkata, Rasulullah SAW
apabila berkhutbah, merah kedua matanya, meninggi suaranya, dan memuncak
marahnya, lalu beliau menyampaikan peringatan kepada pasukan, yaitu beliau
berkata "Awas musuh akan menyerang kalian pada waktu pagi, dan awas musuh
akan menyerbu kalian diwaktu sore!" (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir
4711, irwa-ul Ghalil no: 611, Muslim II: 591 no: 866, dan Tirmidzi II: 9 no:
505).
6. Khutbah Hajat Rasulullah
Rasulullah SAW selalu memulai semua khutbahnya, nasihatnya
dan pengajarannya dengan khutbah ini yang dikenal dengan nama Khutbatul Hajat.
Redaksinya sebagai berikut:, Sesungguhnya segala puji hanya milik Allah,
kami memuji, memohon pertolongan dan maghfirah (ampunan) kepada-Nya. Kami juga
berlindung kepada Allah dan kejahatan diri kami dan kejelekan amal perbuatan
kami. Siapa saja yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak seorangpun yang
dapat menyesatkan dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka tak seorang pun
yang dapat memberinya petunjuk.
Aku bersaksi bahwa tiada Ilah (yang patut diibadahi) kecuali
Allah semata yang tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
hamba dan Rasul (utusan) Allah.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwa kepada Allah dengan
sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati, melainkan
dalam keadaan Islam." (Ali-Imraan: 102)
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb mu yang telah
mencipta kamu dan seorang diri, dan darinya Allah menciptakan isterinya, dan
dari keduanya Allah mengembangbiakan laki-laki dan wanita yang banyak. Dan,
bertakwalah kepada Allah dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta
satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah
selalu menjaga dan mengawasi kamu. (An-Nisaa: 1)
"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu
kepada Allah katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu
amal-amalan dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mematuhi Allah
Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah mendapatkan kemenangan yang besar."
(Al-Ahzaab: 70-7 1)
Amma
ba'du,
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kitabullah,
sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad saw., seburuk-buruk perkata
adalah yang diada-adakan (dalam agama), segala perkara yang diadakan adalah
bid'ah, setiap bid'ah sesat dan setiap kesesatan adalah di neraka. (Shahih: Shahih Nasa'i 1331,Muslim
II: 592 no: 467 dan Nasa'i III: 188).
Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zaadul Ma'ad I: 116, menulis,
"Barang siapa memperhatikan semua khutbah Nabi saw. dan khutbah para
sahabatnya, niscaya ia mendapatkan materi khutbah meliputi penjelasan perihal
hidayah, tauhid, sifat-sifat Rabb Jalla Jalaluh prinsip-prinsip pokok keimanan,
dakwah (seruan) kepada Allah, dan penyebutan tentang aneka ragam nikmat Allah
Ta'ala yang menjadikan dia cinta kepada makhluk-Nya dan hari-hari yang membuat
mereka takut kepada adzab-Nya, menyuruh jama'ah agar senantiasa mengingat-Nya
dan mensyukuri nikmat-Nya yang menyebabkan mereka cinta dengan tulus
kepada-Nya. Kemudian para sahabat menjelaskan tentang keagungan Allah, sifat
dan nama-Nya yang menyebabkan dia cinta kepada akhluk-Nya, dan menyuruh jama'ah
agar ta'at kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya dan mengingat-Nya yang membuat
mereka dicintai oleh-Nya sehingga seluruh jama'ah ketika meninggalkan masjid
mereka telah berada dalam keadaaan cinta kepada Allah dan Allah pun cinta
kepada mereka. Dan adalah Rasulullah senantiasa berkhutbah dengan menyebut
banyak ayat Qur'an, terutama surah Qaaf."
Ummu Hisyam binti Harits bin Nu'man r.a. berkata, "Aku
tidak hafal surah Qaaf, melainkan melalui mulut Rasulullah saw. yang
beliau sampaikan dalam khutbahnya di atas mimbar." (Muttafaqun ‘alaih:
Fathul Bari II:414 no:934, Muslim II:582 no:581, Nasa'i III:104, Ibnu Majah
I:352 no:1110, ‘Aunul Ma'bud III:460 no:1099 secara ringkas dan Tirmidzi II:12
no:5111 dengan lafadz yang semakna).
7. Wajib Diam Dan Haram Berbicara Ketika Khatib
Sedang Berkhutbah
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila
mengatakan kepada rekanmu, "Diamlah ! " pada hari Jum'at, maka
sungguh telah berbuat sia-sia." (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 911,
Nasa'i III: 112 dan Sunan Ibnu Majah I: 356 no: 1110 dengan redaksi yang
sema'na).
8. Kapan Makmum Dianggap Mendapat
Shalat Jum'at
Shalat jum'at adalah dua raka'at secara berjama'ah.
Karenanya, siapa saja yang tidak mengerjakan shalat jama'ah jum'ah dari
kalangan orang-orang yang tidak wajib shalat Jum'ah, atau berasal dari kalangan
orang-orang yang berudzur, maka hendaklah mereka shalat dzuhur empat raka'at.
Dan barang siapa yang mendapatkan satu raka'at dengan (bersama) Imam berarti ia
mendapat shalat jama'ah jum'at.
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, "Barangsiapa
yang, mendapatkan satu raka'at dan shalat Jum'at, maka sungguh ia telah
mendapatkan shalat jama'ah Jum'at." (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 622,
Shahihul Jami'us Shaghir no: 5999, Nasa'i III: 112 dan Ibnu Majah I: 356 no:
1121 dan lafadz yang sema'na).
B.
Syarat Sah Melaksanakan Shalat
Jumat
1. Shalat
jumat diadakan di tempat yang memang diperuntukkan untuk shalat jumat. Tidak perlu mengadakan
pelaksanaan shalat
jum'at di tempat sementara seperti tanah kosong, ladang, kebun, dll.
2. Minimal
jumlah jamaah peserta shalat
jum'at adalah 40 orang
3. Shalat
Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dzuhur dan setelah dua khutbah dari khatib
C. Syarat Wajib Shalat
Jum’at
1.
Islam
2.
Laki-laki
3.
Merdeka (Bukan Hamba Sahya)
4.
Baligh (Cukup Umur)
5.
Aqil (Berakal)
6.
Sehat (Tidak Sakit)
7.
Muqim (Penduduk Tetap) bukan seorang musafir
D. Ketentuan shalat Jum’at
Shalat jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut :
1.
Mengucapkan hamdalah
2.
Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW
3.
Mengucapkan dua kalimat syahadat
4.
Memberikan nasihat kepada para jamaah
5.
Membaca ayat-ayat suci Al-quran
6.
Membaca doa
E. Hikmah Shalat Jum'at
1. Simbol
persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan
barisan shaf yang rapat dan rapi
2. Untuk
menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara
yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya
3. Menurut
hadits, doa yang kita panjatkan kepada
Allah SWT akan dikabulkan
4. Sebagai
syiar Islam
F. Sunat-Sunat Shalat Jumat
1. Mandi
sebelum datang ke tempat pelaksanaan shalat jum’at
2. Memakai
pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir,
mencukur kumis dan memotong kuku
3. Memakai
pengaharum / pewangi (non alkohol)
4. Menyegerakan
datang ke tempat shalat
jumat
5. Memperbanyak
do’a dan shalawat Nabi
6. Membaca
Al-Quran dan dzikir sebelum khutbah jum’at dimulai
G. Tata Cara
Shalat Jum'at
"Hendaklah keluarnya imam setealah matahari
tergelincir, kemudian mengucapkan salam kepada jama'ah setelah itu duduk.
Selanjutnya Muadzin mengumandangkan adzan dzuhur. Bila adzan selesai, imam
berdiri lagi untuk berkhutbah yang dimulai dengan pujian dan sanjungan kepada
allah عزوجل. Shalawat dan salam atas hamba dan
Rasulnya Muhammad صلى الله عليه وسلم
. kemudian memberi peringatan dan nasehat kepada jama'ah –dengan suara lantang-
memerintah dan melarang sebagaimana yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah عزوجل , memberi tarhib dan targhib dan
mengingatkan mereka tentang janji dan ancaman. Setelah itu duduk sebentar,
kemudian berdiri lagi untuk khutbah kedua yang dimulai pula pujian dan
sanjungan kepada Allah عزوجل. Lalu menyambung
khutbahnya yang pertama dengan suara sama yaitu suara yang lantang selayaknya
suara komandan sedang menginstruksi suatu perintah kepada tentara. Dalam
khutbah kedua ini tidak terlalu panjang, setelah usai segera turun yang disusul
oleh iqamatnya muadzin. Lalu shalat dua raka'at. Disunnakan pada raka'at
pertama membaca Al-Fatihah dan surat Al-A'la dan pada yang kedua surat
Al-Ghasiyah atau lainnya" (disebutkan dalam shahih Muslim, disunnahkan
untuk membaca surat Al-Jum'ah dan Al-Munafiqun). (Lihat, Minhajul Muslim : 193)
H. Shalat Sunnah Sebelum Dan Sesudah Shalat
Jum'at
Dianjurkan shalat sunnah sebelum pelaksaan shalat Jum'at
semampunya sampai imam naik ke mimbar, karena pada waktu itu tidak dianjurkan
lagi shalat sunnah, kecuali shalat tahiyatul masjid dan bagi orang yang
(terlambat) masuk kedalam masjid. Dalam hal ini shalat tetap boleh dilakukan
sekalipun imam sedang berkhutbah dengan catatan mempercepatkan pelaksanaannya.
Adapun setalah shalat, maka disunnahkan shalat empat raka'at
atau dua raka'at. Ini berdasarkan sebuah riwayat dari muslim: "Dari
Abdullah bin Umar, bahwasanya beliau tidak shalat setalah menunaikan shalat
Jum'at sehingga beliua kembali lalu shalat dua rakaat di rumahnya."
(HR. Muslim : 882)
I. Adab Datang Ke Masjid
Pada Hari Jum'at
Dianjurkan bagi setiap orang yang hendak menghadiri shalat
jama'ah jum'at agar mandi, sebagaimana yang ditegaskan dalam hadits-hadits
berikut ini:
Dari Salman al-Farisi r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, "Tidaklah
orang melaksanakan mandi besar (sekujur tubuh) pada hari Jum'at, bersuci
dengan, sungguh-sungguh, dan memakai wangi-wangian dari rumahnya, kemudian ia
keluar (pergi ke masjid), dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk
berdampingan), kemudian shalat sunnah (intidzar) semampunya, lain memperhatikan
dengan seksama apabila imam berkhutbah, (tidaklah ia lakulan itu semuanya) kecuali
dosa-dosanya yang terjadi antara Jum'at itu dengan Jum'at sebelumnya pasti
diampuni." (Shahih: Shahihul jami'us Shaghir no: 7736, dan Fathul Bari
II: 370 no: 883).
Namun ada juga yang berpendapat bahwa mandi ketika akan
menunaikan shalat Jum'at hukumnya wajib. Mereka mendasarkan pendapatnya pada
hadits berikut: GHUSLU YAUMIL JUM'ATI WAAJIBUN ‘ALAA KULLI MUHTALIM (= Mandi
pada hari Jum'at wajib atas setiap orang yang sudah ihtilam (mimpi basah).
Diriwayatkan Imam-Ima hadits yang tujuh. Bulughul Maram no:122 (pent.).
Dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah r.a., keduanya berkata bahwa
Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa mandi besar (sekujur
tubuh) pada hari Jum'at, lalu mengenakan pakaian terbaiknya, kemudian memaka
wangi wangian bila punya, kemudian datang (ke masjid untuk) shalat jum'at dan
ia tidak melangkahi leher rekan-rekan kemudian shalat (sunnah) semampunya, lalu
diam (memperhatikan) bila imamnya datang (hendak naik mimbar) sampai selesai
dan shalatnya, maka shalat itu sebagai penebus dosa yang terjadi antara Jum'at
itu dengan Jum'at sebelumnya." (Shahih: Shahihul Jami'us Shaghir no:
6066 dan zznul Ma'bud 11: 7 no: 339).
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila
hari jum'at tiba di atas setiap pintu masjid terdapat sejumlah malaikat yang
mencatat para jama'ah sesuai dengan kualitas kedudukannya, (gelombang) pertama
sebagai (peringkat) pertama, kemudian manakala khatib duduk (ikut) mendengarkan
khutbah (peringatan), perumpamaan gelombang pertama seperti orang yang
menghadiahkan seekor unta yang gemuk, kemudian (gelombang berikutnya) seperti
"orang yang menghadiahkan seekor sapi betina, kemudian (gelombang ketiga)
seperti orang yang menghadiahkan seekor kambing kemudian (gelombang keempat)
seperti orang yang menghadiahkan ayam betina, kemudian (gelombang kelima)
seperti orang yang menghadiahkan sebutir telur." (Muttafaqun ‘alaih:
Shahihul Jami'us Sahghir no: 7750, Muslim II: 587 no: 850, Nasa'i III: 98, dan
Ibnu Majah I: 347 no: 1092).
J. Do'a Dan Dzikir Yang Dianjurkan Dibaca Pada
Hari Jum'at
a.
Memperbanyak shalawat dan salam kepada Nabi saw.
Dari Aus bin Aus r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya
di antara hari-harimu yang paling afdhal ialah hari jum'at, pada hari itu
(Nabi) Adam diciptakan, pada hari itu nyawanya dicabut, pada hari itu
sangkakala ditiup, dan pada hari itu (pula) kiamat besar terjadi. Oleh karena
perbanyaklah shalawat untukku pada hari itu, karena shalawatmu ditampakkan
kepadaku. "Para sahabat bertanya, 'Ya Rasulullah bagaimana (mungkin) shalawat
kami ditujukan kepadamu, padahal engkau sudah berbentuk tulang belulang?' Maka
sabda beliau, "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan tanah
memakan jasad para Nabi." (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 889, ‘Aunul
Ma'bud III: 370 no: 1034, Majah I: 345 no: 1085, dan Nasa'i III : 91).
Yang dimaksud shalawat di sini bukan shalawat-shalawat
bid'ah atau membaca diba' dan bid'ah sesat lainnya yang banyak dibaca di
masyarakat kita, akan tetapi shalawat yang sesuai dengan tuntunan Nabi saw.
seperti shalawat "Ibrahimiyyah" yang dibaca ketika duduk
tasyahud (tahiyyat) (pent.).
b. Membaca
Surat al-Kahfi
Dari Abu Sa'id al-Khudri r.a. Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa
membaca surat al-Kahfi pada hari Jumat, niscaya bacaan tersebut menjadi cahaya
baginya yang meneranginya antara dua Jumat." (Sahih: Irwa-ul Ghalil
no: 626, Shahihul Jami'us Shaghir no: 6470, Mustadrak Hakim II: 368 dan Baihaqi
III: 249).
c. Memperbanyak
Do'a Demi Mendambakan Ketepatannya Dengan Waktu Istijabah (terkabul).
Dari Jabir r.a. dan Rasulullah saw. bersabda, "Hari
Jumat terdiri atas dua belas jam setiap hamba muslim memohon apapun kepada
Allah Azza Wa Jalla pada hari itu, pasti Dia memenuhi permohonannya, karena itu
carilah kesempatan emas tersebut pada akhir waktu sesudah shalat ashar.'
(Shahih diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasa'i -lafadz ini baginya dan Hakim. Hakim
berkata, "Shahih menurut syarat Muslim." Shahihut Targhib no: 705 dan
Muslim II: 584 no: 853).
Ad-Daaruquthniy
rahimahullah berkata :
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Asy-Syaafi’iy :
Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin Al-Fadhl : Telah menceritakan
kepada kami Al-Qawaariiriy : Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr
Al-Hanafiy, dari ‘Abdullah bin Naafi’, dari ayahnya, dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi
SAW beliau bersabda : “Tidak ada kewajiban shalat Jum’at bagi musafir” [As-Sunan,
no. 1582].
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan diatas dapat kmi simpulkan bahwa
Shalat Jum'at adalah ibadah shalat yang dikerjakan di hari jum'at dua rakaat
secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah. Shalah Jum'at memiliki hukum
wajib 'ain bagi setiap muslim laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka
sudah mukallaf, sehat badan serta muqaim (bukan dalam keadaan mussafir) dan
menetap di dalam negeri atau tempat tertentu dan shalat jum’at juga memiliki
syarat-syarat wajib dan syarat syah nya yang harus dilaksanakan, supaya shalat
jumat nya menjadi sempurna.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/22569062/Makalah-Agama-Shalat-Jum-At
http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/02/panduan-praktis-shalat-jumat-menurut.html